PASCA dibuka perbatasan antara Indonesia dengan Singapura dan Malaysia, antrian pembuatan dan perpanjangan paspor membludak. Hal ini menyebabkan warga sulit mendapatkan antrean dan harus menunggu lama untuk mengurus paspornya.
Persoalan ini mendapat perhatian khusus dari Ombudsman Perwakilan Kepri. Instansi ini mengundang pihak Imigrasi Batam untuk membahas mengenai solusi permasalahan ini.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus Batam, Subki Miuldi mengatakan bukan hanya antrean langsung di kantor imigrasi saja yang penuh, tapi juga antrean online melalui aplikasi M-Paspor pun mengalami hal yang sama.
“Sistemnya jadi down. Ditambah lagi, Kantor Imigrasi Batam memiliki keterbatasan dalam melayani pembuatan dan perpanjangan paspor tiap harinya,” jelasnya, Kamis (2/6).
Subki menambahkan bahwa kemampuan mereka hanya bisa menangani 50 antrean dalam sehari. Jumlah itu sudah termasuk pembuatan paspor baru dan perpanjangan. “Blanko e-passport juga sudah menipis karena permintaan yang tinggi,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Siadari mengatakan agar Imigrasi Batam tetap menjalankan tugasnya sesuai prosedur di tengah banyaknya permintaan pengurusan paspor.
“Seharusnya hal ini sudah diantisipasi. Kan sudah 2 tahun ini alami kelonggaran. Namun jika sudah seperti ini, jalankan saja sesuai dengan prosedur. Jangan sampai ada oknum yang melakukan penyimpangan,” ucapnya.
Lagat kemudian menyarankan agar antrean paspor dapat dibagi dalam beberapa gelombang waktu, sehingga warga yang terlambat datang saat pembukaan antrean tidak kehabisan nomor.
“Buat saja pembukaan antrean jadi beberapa gelombang, contoh dari pukul 08.00 WIB-09.00 WIB. Lalu dibuka lagi setengah jam berikutnya, supaya warga yang terlambat juga bisa berkesempatan mendapatkan antrean,” katanya.
Lagat juga memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Batam karena selama ini dapat berkoordinasi secara baik dengan Ombudsman, serta berharap dimasa kepemimpinan Kakanim baru dapat menjadi lebih baik lagi.
“Pada masa kepemimpinan terdahulu pembahasan mengenai pelayanan publik dan penyelesaian laporan bisa dikoordinasikan dengan sangat baik. Kami berharap hal ini dapat dipertahankan oleh Kakanim baru, bahkan bisa menjadi baik lagi,” tuturnya (leo).