PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memperpanjang masa belajar di rumah bagi sekolah TK, SD dan SMP sampai 12 Juli 2020 mendatang. Kepala Disdik Kota Batam, Hendri Aluran menuturkan, kebijakan ini diambil dan disepakati bersama perwakilan sekolah-sekolah demi menjaga para murid dari ancaman Covid-19.
“Siswa akan mulai masuk sekolah pada 2 Juni 2020, tapi kembali diperpanjang sampai tahun ajaran baru,” kata Hendri di halaman Kantor Pemko Batam pada Kamis (28/5).
Dengan perpanjangan masa belajar di rumah ini, Hendri menjelaskan kalau para siswa juga tetap akan menjalani ujian di rumah. Dengan sistem online yang teknisnya diatur masing-masing sekolah.
Hendri melanjutkan, untuk tenaga pengajar dan kepala sekolah sendiri, akan mulai kembali ke sekolah pada 2 Juni 2020 mendatang. Untuk mempersiapkan proses ujian siswanya.
Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meminta para guru dan kepala sekolah untuk menjadi contoh bagi siswa-siswanya dalam menjalankan protokol kesehatan semala masa pandemi Covid-19 ini. Sehingga nantinya ketika siswa kembali ke sekolah, sudah tidak lagi canggung dalam berkegiatan sesuai dengan kebiasaan baru, kebiasaan pola hidup sehat di lingkungan sekolah.
Rudi juga mengingatkan agar para kepala sekolah memastikan lingkungan sekolah tetap bersih, utamanya di lingkungan MCK di masing-masing sekolah.
“Guru jadikan contoh, kamar mandi sekolah dikontrol, bersihkan sering-sering. Saya keliling banyak kamar mandi yang rusak, silahkan perbaiki kamar mandi,” kata Rudi.
Lebih jauh, Rudi menjelaskan kalau kebijakan yang ada saat ini bisa saja berubah bergantung kondisi sebaran Covid-19 dan kebijakan dari pemerintah pusat. Kalau memang nanti ada kebijakan baru terkait hal itu, pihaknya akan melakukan penyesuaian untuk itu.
Meskipun demikian, Rudi juga sudah mengingatkan pihak sekolah untuk siap dengan proses belajar mengajar sesuai protokol kesehatan di sekolah.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam pada Rabu (27/05) kemarin, telah mengajukan perpanjangan libur sekolah. Pengajuan libur sekolah yang sejatinya memulai proses belajar mengajar pada 2 Juni 2020 mendatang ini karena penyebaran virus corona di Kota Batam masih mengkhawatirkan.
Menurut Hendri Arulan, pihaknya mengajukan permohonan kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi untuk memperpanjang masa libur sekolah hingga waktu sekitar 2 minggu dari waktu jadwal sebelumnya, karena banyak mendapatkan laporan dari orangtua siswa yang khawatir melepaskan anak-anak mereka untuk keluar lingkungan rumahnya.
“Mereka (orangtua siswa) masih tak rela melepas anaknya sekolah di tengah Covid-19,” kata Hendri.
*(Bob/GoWestId)