ANGGOTA Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Rudi Chua, mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir terkait kekosongan vaksin booster saat akan melakukan perjalanan.
Rudi Chua mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri telah meminta penundaan syarat wajib vaksin ke instansi terkait meski tanpa surat edaran resmi.
“Cuma memang tidak disosialisasikan sehingga wajar masyarakat resah. Kita cek di bandara dan pelabuhan memang pemeriksaan itu tak dilakukan,” ujarnya, Jumat (28/10/2022).
Selain itu, untuk menjamin syarat perjalanan, para calon pelaku perjalanan dapat meminta surat kekosongan vaksin di puskesmas maupun Dinas Kesehatan (Dinkes) masing-masing kabupaten/kota.
“Ada surat tunda vaksin dari puskesmas atau Dinkes. Ini untuk mengantisipasi jika yang bersangkutan bisa kembali,” kata Rudi.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging, meminta Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, agar mengeluarkan peraturan terkait vaksin ini.
Uba mengatakan dengan kondisi pasokan vaksin Covid-19 yang kosong saat ini berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk merugikan masyarakat.
“Jadi kami minta gubernur keluarkan peraturan gubernur terkait vaksin. Ini penting untuk masyarakat. Jangan sampai mereka terhambat dengan hal yang bukan kemauan mereka,” ujar Uba di Batam, Jumat (28/10/2022).
(*)
Sumber: Antara