Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pembatasan Minimarket di Batam; Pro dan Kontra di Kalangan Pengusaha
    13 jam lalu
    Nasabah Kehilangan Rp4,3 Miliar dalam 40 Menit
    13 jam lalu
    Resmi Digulirkan Gema Batam ASRI, Goro Rutin Setiap Selasa dan Jum’at
    19 jam lalu
    3 SPPG di Bintan Telah Miliki SLHS, Belasan Lainya Masih Mengurus
    21 jam lalu
    Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istrinya Sendiri
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    5 hari lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    6 hari lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    1 minggu lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    1 minggu lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 hari lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    4 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Mendagri Berhentikan Hasan Sebagai Pj. Walikota Tanjungpinang

Editor Admin 2 tahun lalu 453 disimak
Hasan, Pj. Walikota Tanjungpinang yang diberhentikan oleh Mendagri. Disediakan oleh GoWest.ID

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya memberhentikan Hasan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, dan mengangkat Andri Rizal Asisten III Provinsi Kepri, sebagai Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang yang baru. Hal itu menyusul penetapan Hasan sebagai tersangka oleh Polres Bintan dalam dugaan pemalsuan surat lahan.

Pemberhentian Hasan dan pengangkatan Andri Rizal sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri nomor: 100.2.1.3-1125 tahun 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan Pejabat Walikota Tanjungpinang Provinsi Kepri.

Dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri, selama melaksanakan tugas sebagai Penjabat Wali Kota, yang bersangkutan harus tetap menduduki jabatan pimpinan Tinggi Pratama.

Pj Wali Kota yang diangkat, memiliki hak keuangan dan hak protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenang, sebagai Penjabat Walikota dilarang melakukan pengisian Jabatan dan Mutasi pegawai.

“Kemudian, membatalkan dan mengeluarkan perizinan yang dikeluarkan walikota sebelumnya, membuat kebijakan pemekaran daerah, serta membuat kebijakan berbeda dengan program kebijakan pembangunan sebelumnya,” isi dalam SK Mendagri.

Sebagaimana diketahui, Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bintan atas kasus dugaan pemalsuan surat lahan PT Bintan Properti Indo eks PT Expasindo Bintan.

Selain Hasan, Polres Bintan juga menetapkan dua tersangka lainya yakni Muhammad Ridwa dan Budiman. Kedunya tersangka tersebut kini telah dilakukan penahanan pihak kepolisian.

Sementara itu, pemeriksaan Hasan sebagai tersangka belum bisa dilakukan penyidik Satreskrim Polres Bintan, lantaran belum adanya balasan surat yang dikirimkan Polres Bintan ke Kemendagri terkait status tersangka Hasan. 

(nes)

Kaitan Hasan, Pemalsuan, PJ walikota, tanjungpinang
Admin 24 Mei 2024 24 Mei 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tinjau Kesiapan Pelabuhan Pelayaran Rute Batam-Johor, Menteri Besar Johor Kunjungi Kepala BP Batam
Artikel Selanjutnya Dokumen Tidak Lengkap, 20 Sapi Dipulangkan Kembali ke Jambi

APA YANG BARU?

Pembatasan Minimarket di Batam; Pro dan Kontra di Kalangan Pengusaha
Artikel 13 jam lalu 118 disimak
Nasabah Kehilangan Rp4,3 Miliar dalam 40 Menit
Artikel 13 jam lalu 119 disimak
Resmi Digulirkan Gema Batam ASRI, Goro Rutin Setiap Selasa dan Jum’at
Artikel 19 jam lalu 97 disimak
3 SPPG di Bintan Telah Miliki SLHS, Belasan Lainya Masih Mengurus
Artikel 21 jam lalu 122 disimak
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istrinya Sendiri
Artikel 1 hari lalu 122 disimak

POPULER PEKAN INI

Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK Kapal Pembawa Sabu
Artikel 4 hari lalu 317 disimak
Pemko Batam Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al-Ishlaah, Berikan Bantuan Rp40 Jt
Artikel 1 hari lalu 313 disimak
BP Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang
Artikel 4 hari lalu 309 disimak
Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
Pendidikan 5 hari lalu 292 disimak
MBG Ramadan di Batam ; 1 Biskuit-Setengah Jagung, SPPG Ditegur
Artikel 5 hari lalu 278 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?