MENTERI Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan alasan mengapa tiket penerbangan domestik sering kali lebih mahal dibandingkan tiket internasional, seperti ke Singapura. Dalam penjelasannya, ia menyebutkan dua faktor utama yang berkontribusi terhadap fenomena ini: Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan harga avtur.
Menurut Dudy, tiket penerbangan ke negara lain, seperti Singapura, tidak dikenakan PPN, yang membuatnya lebih terjangkau.
“Tiket pesawat luar negeri bisa lebih murah karena bebas dari PPN,” katanya.
Ia menegaskan bahwa tiket domestik masih dikenakan PPN, sedangkan tiket internasional tidak.
Kebijakan ini, menurutnya, menjadi salah satu penyebab tingginya biaya perjalanan domestik. Kementerian Perhubungan saat ini sedang berupaya berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi terkait masalah ini.
Namun, Dudy mengakui bahwa pengurangan atau penghapusan PPN bukanlah hal yang mudah, mengingat pentingnya pajak tersebut bagi pendapatan negara.
“Saya harus memperhatikan kondisi fiskal kita. PPN merupakan bagian yang diatur oleh undang-undang, sehingga jika ingin mengubahnya, perlu kajian yang mendalam,” jelasnya.
Ia berharap, jika ada perubahan, sektor penerbangan domestik dapat berkembang lebih baik.
Harga Avtur
SELAIN isu pajak, Dudy juga menyebutkan bahwa harga avtur berkontribusi pada perbedaan harga tiket. Ia memberikan contoh rute penerbangan Singapura-Jakarta yang menggunakan strategi pengisian bahan bakar di Singapura, di mana harga avtur lebih murah dibandingkan Indonesia.
“Mereka mengisi bahan bakar di Singapura, sehingga biaya operasional mereka lebih rendah,” tambah Dudy.
Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, pernah menyatakan bahwa harga tiket pesawat di Indonesia termasuk yang termahal di dunia. Ia mencatat bahwa dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN dan negara berpenduduk tinggi, Indonesia berada di urutan kedua setelah Brasil dalam hal harga tiket penerbangan yang tinggi.
(ham/cna/detikcom)