MENJELANG penghujung tahun tepatnya 1 Desember 2022, Bea Cukai (BC) Batam telah mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 4,6 triliun, yang terdiri dari penerimaan bea, cukai dan perpajakan.
Capaian hingga 1 Deseber ini telah melampaui 100 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.119, 41 miliar atau 109,17 persen dari target yang dibebankan kepada BC Batam.
Adapun penerimaan tersebut didominasi oleh penerimaan dari bea keluar sebesar Rp 773,98 miliar. Selain itu, bea masuk juga menyumbang setidaknya Rp 334,43 miliar, dimana melebihi target bea masuk sebesar 117,83 persen, bahkan BC Batam turut berkontribusi terhadap penerimaan pajak sebesar Rp 3.486,78 miliar.
Secara Year on Year (YoY), pertumbuhan penerimaan di sektor bea masuk, bea keluar, cukai dan perpajakan tumbuh positif, hingga 1 Desember ini, bahkan melewati realisasi penerimaan pada tahun 2021.
Penerimaan bea keluar tumbuh positif sebesar 9,22 persen (yoy), dimana faktor penyebabnya karena peningkatan dari permintaan komoditas seiring pemulihan ekonomi, harga crude palm oil (CPO) yang melonjak karena keterbatasan produksi di negara lain, sehingga memacu produsen lokal di Batam untuk ikut memenuhi kebutuhan CPO di dunia dengan cara ekspor.
Sementara itu, penerimaan bea masuk tumbuh 45,15 persen (yoy). Bea masuk yang dihimpun BC Batam sebesar Rp 334,43 miliar dengan extra effort yang tumbuh positif sebanyak 19,91 persen dibandingkan extra effort tahun lalu.
Penerimaan dari sektor cukai juga tumbuh positif 32,52 persen (yoy). Penerimaan cukai secara rinci dibagi menjadi hasil tembakau (HT), etil alkohol (EA), minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan denda administrasi cukai.
“Hasil yang postif menjelang akhir tahun ini, merupakan hasil extra effort penerimaan bea masuk berupa nota pembetulan atas tarif dan nilai pabean serta denda yang dilaksanakan secara optimal,” kata Kepala BC Batam, Ambang Priyonggo (leo).