RATUSAN buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Infonesia (SPSI) Kota Batam menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam pada Rabu (12/2). Tuntutan yang disampaikan buruh dalam aksi mereka kali ini berkaitan dengan penolakan terhadap beberapa hal terkait omnibuslaw cipta lapangan kerja.
Mereka menilai omnibuslaw cipta lapangan kerja ini sudah tidak sesuai sedari awal, dimana dalam prosesnya tidak melibatkan kaum buruh. Untuk itu, para buruh meminta DPRD Kota Batam menyampaikan keinginan mereka agar dalam penyusunan draf omnibuslaw ini ada unsur buruh di dalamnya.
“Kami meminta pemerintah pusat melibatkan buruh dalam penyusunan draft omnibuslaw. Sehingga berpihak pada kesejahteraan pekerja dan keselamatan pekerja,” kata Wakil Sekertaris KSP SPSI Kota Batam, Rasip Hasibuan dalam orasinya.
Para buruh yang sebelumnya berada di luar halaman DPRD Kota Batam, akhirnya mendapat restu untuk melakukan aksi damai mereka depan lobby DPRD Kota Batam. Di sana mereka ditemui oleh beberapa anggota dewan. Diantaranya, Putra Respati, Tumbur M Sihaloho, dan Asisten II bidang Ekonomi Pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Pebrialin Razak.
Di lokasi ini, para perwakilan buruh silih berganti menyampaikan keluhan mereka, termasuk kekhawatiran mereka akan adanya permainan antara pemerintah dan pengusaha yang akan merugikan buruh.
Anggota DPRD Kota Batam dari Partai PDIP yang menjumpai para buruh ini, mengaku akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan mereka. Kedatangan mereka ke DPRD Kota Batam hari ini juga akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kota Batam yang kebetulan tengah berkegiatan di luar.
“Kami sudah menerima, kami wajib menampung aspirasi masyarakat Kota Batam, insyaallah kami akan teruskan ini. Kami laporkan ke pimpinan juga,” kata Putra.
*(bob/GoWestId)