Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kapolres Karimun Tepis Anggapan Tidak Serius Tangani Kasus BBM Bersubsidi
    14 jam lalu
    Bulan Januari-Mei 2026 Pariwisata Karimun Alami Peningkatan Signifikan
    1 hari lalu
    Imigrasi Batam Segera Deportasi WNA Terlibat Sindikat Penipuan Investasi Online
    1 hari lalu
    Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
    1 hari lalu
    50 Anak di Bintan Ikut Khitanan Massal Gratis
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
    11 jam lalu
    Brace Erling Halaand Gagalkan Samba Brasil ke Perempat Final
    15 jam lalu
    Hentikan Perlawanan Keras Paraguay, Prancis Tantang Maroko di Perempat Final
    1 hari lalu
    Perjuangan Kanada Terhenti, Singa Atlas Maroko Melangkah ke Perempat Final
    2 hari lalu
    Tim Benua Eropa Dominasi Babak 16 Besar, Asia Tidak Terwakili
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 hari lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    3 hari lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    3 hari lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    3 hari lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Muatan Solar Ilegal Kapal MT Zakira Ditaksir Senilai Rp 7,3 Miliar

Editor Admin 4 tahun lalu 539 disimak
default

KAPAL MT Zakira yang tertangkap membawa BBM ilegal di Perairan Karimun Besar baru-baru ini, ditaksir membawa muatan senilai Rp 7,3 miliar, dengan kerugian negara capai Rp 1,3 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (BC), Askolani mengatakan operasi MT Zakira digagalkan lewat operasi laut terpadu Jaring Sriwijaya 2022. “Salah satu tangkapan terbesar yakni MT Zakira yang kedapatan mengangkut muatan minyak solar high speed diesel (HSD) dengan total 629,3 kiloliter,” ucapnya saat konferensi pers di Pangkalan Bakamla Batam di Setokok, Rabu (5/10).

Adapun modus yang digunakan yakni pemuatan BBM secara ship to ship dari sejumlah kapal di luar daerah pabean, kemudian masuk daerah pabean tanpa dilengkapi manifes.

Proses penangkapan bermula pada hari Selasa (20/9) lalu pukul 14.00 WIB, dimana Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC 7005 mendapatkan informasi bahwa akan adanya sarana pengangkut berupa kapal pengangkut berupa tanker dari Tanjung Uncang, Batam yang diduga bermuatan BBM menuju keluar daerah pabean tanpa dokumen.

Setelah itu, tim satgas melakukan pengejaran ke kapal tanker pada pukul 16.00 WIB di Perairan Karang Galang untuk diperiksa.

Namun berdasarkan pemeriksaan, kapal tersebut nihil cargo dengan tujuan dari Batam ke Probolinggo, Jawa Timur. Karena tidak ada yang mencurigakan, kapal dilepas dengan tetap dipantau terus menerus melalui radar.

Selanjutnya, kapal dipantau sejak 20 September hingga 25 September 2022. Melalui pemantauan radar, MT Zakira yang berada di posisi sebelah timur Teluk Penawar Perairan Malaysia, kapal tanker tersebut terpantau banyak didekati kapal lain.

Sehinggaa diduga ada kegiatan ship to ship (STS) minyak solar HSD secara ilegal.

Kemudian pada 25 September, kapal tersebut bergerak menuju ke barat dari Pengerang dan masuk jalur Perairan Malaysia-Singapura. Setelah di Perairan Indonesia, kapal tanker tersebut diperiksa tim satgas di Perairan Pulau Karimun Besar.

Hasil pemeriksaan berdasarkan keterangan nahkoda, kapal itu membawa muatan enam ratus kilo liter minyak solar HSD berasal dari STS di Perairan Malaysia dan tidak dilengkapi dokumen impor yang akan dibawa ke Karimun.

Selanjutnya, keesokan harinya kapal tersebut dibawa ke Perairan Pulau Janda Berhias untuk diperiksa tim penyidik. Dari hasil pemeriksaan sementara, telah ditetapkan 2 orang tersangka berinisial MI selaku nahkoda dan AZ selaku juru mudi. Selain itu, 9 orang saksi juga sudah diperiksa.

Selain MT Zakira, operasi gabungan juga menangkap kapal tanker MT Blue Stars 8 GT 296 di Perairan Selat Malaka. Kapal yang ditangkap 26 Agustus ini membawa muatan 87,484 kiloliter bahan bakar minyak jenis solar murni tanpa dilengkapi manifes.

Atas penindakan tersebut, petugas mengamankan 2 tersangka berinisial ZA dan AS selaku nahkoda dan bosun kapal. Estimasi nilai barang dalam kasus ini mencapai Rp 1,02 miliar dengan kerugian negara capai Rp 189,3 juta (leo).

Kaitan Bea Cukai Batam, Dirjen Bea Cukai Askolani, kota, MT Blue Stars, MT Zakira, muatan solar MT Zakira
Admin 5 Oktober 2022 5 Oktober 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Peringatan HUT ke-77 TNI, Gubernur Kepri: Ancaman Makin Beragam, Kehadiran TNI Sangat Dibutuhkan
Artikel Selanjutnya Komisaris se-Indonesia Kumpul di Batam, Sekda Pamer Keunggulan Batam

APA YANG BARU?

Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
Sports 11 jam lalu 157 disimak
Kapolres Karimun Tepis Anggapan Tidak Serius Tangani Kasus BBM Bersubsidi
Artikel 14 jam lalu 144 disimak
Brace Erling Halaand Gagalkan Samba Brasil ke Perempat Final
Sports 15 jam lalu 147 disimak
Bulan Januari-Mei 2026 Pariwisata Karimun Alami Peningkatan Signifikan
Artikel 1 hari lalu 167 disimak
Imigrasi Batam Segera Deportasi WNA Terlibat Sindikat Penipuan Investasi Online
Artikel 1 hari lalu 207 disimak

POPULER PEKAN INI

Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
Artikel 7 hari lalu 362 disimak
Cuaca di Kota Batam Jum’at (3/07) Diprediksi Cerah Berawan
Artikel 4 hari lalu 339 disimak
Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
Artikel 1 hari lalu 322 disimak
Hari ini (1 Juli), Cuaca Batam Cerah Berawan
Artikel 6 hari lalu 294 disimak
Lupa Matikan Kompor, Dapur Warung di Tanjungpinang Ludes Terbakar
Artikel 3 hari lalu 267 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?