Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
    7 jam lalu
    Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
    13 jam lalu
    Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
    15 jam lalu
    Penertiban Lahan, Warga Diimbau Bongkar Mandiri Bangunan di Sagulung dan Jodoh
    15 jam lalu
    Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Sementara Mulai 10 September 2026
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    3 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    3 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    4 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 minggu lalu
    Pembaca Lansia
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    1 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    4 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    4 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    5 hari lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

BP Batam Perkuat Komunikasi dengan Pelaku Usaha Terkait PTSP dan OSS

Editor Admin 4 bulan lalu 3k disimak
Sosialisasi pemantauan dan evalusasi terkait perizinan berusaha dan PTSP BP Batam dengan para pelaku usaha di Batam, Kepri, Kamis (21/5/2026).

BADAN Pengusahaan (BP) Batam di Kepulauan Riau menjalin komunikasi dengan para pelaku usaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai layanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta mekanisme One Single Submission (OSS). Langkah ini dilakukan agar kualitas pelayanan investasi di Batam terus membaik.

Kepala Pusat PTSP BP Batam, Noor Azizah, menyampaikan bahwa berbagai masukan dari pelaku usaha akan menjadi bahan evaluasi. Menurutnya, penguatan layanan ini juga bertujuan memastikan target investasi BP Batam dapat tercapai secara maksimal.

Noor menjelaskan, proses evaluasi tidak hanya mencakup penyempurnaan layanan, tetapi juga kebutuhan konsultasi dengan kementerian terkait maupun pihak pemangku kepentingan lainnya, terutama seiring terbitnya regulasi baru, seperti:

  • PP Nomor 25 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB),
  • PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,
  • PP Nomor 47 Tahun 2025 tentang perubahan atas aturan KPBPB Batam,
  • serta Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur OSS dan fasilitas penanaman modal.

Ia menambahkan, layanan BP Batam mencakup mulai dari persyaratan perizinan dasar, perizinan berbasis risiko, PB UMKU, hingga berbagai perizinan teknis yang menjadi kewenangan BP Batam.

Sementara itu, Direktur Wilayah I Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Agus Joko Saptono, menyoroti sejumlah kendala yang masih sering muncul di lapangan. Di antaranya, adanya kesenjangan antara penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan realisasi investasi, ketidaksesuaian penggunaan lahan serta keselarasan KBLI dengan peruntukan yang ditetapkan, serta proses perizinan teknis yang dinilai masih berlapis dan memakan waktu lama.

Menurut Agus, persoalan-persoalan tersebut menjadi fokus monitoring dan evaluasi agar Batam mampu memaksimalkan potensinya sebagai kawasan perdagangan bebas bertaraf internasional.

Dalam forum tersebut, sejumlah pelaku usaha juga menyampaikan masukan. Apindo Batam menyoroti isu KBLI yang dinilai masih menimbulkan persoalan baru serta data realisasi investasi yang dianggap belum sinkron antara BP Batam dan BKPM. Dari pihak Kadin Batam, disampaikan keluhan terkait sinkronisasi data NPWP pada sistem Coretax dan OSS BP Batam.

Menanggapi hal itu, Noor Azizah menyatakan BP Batam telah menyediakan kanal pengaduan agar pelaku usaha bisa memperoleh solusi dengan lebih cepat. Kanal tersebut meliputi front office pengaduan, nomor WhatsApp 08556670011, akun Instagram, serta layanan B-Care. Noor menegaskan, pengaduan umumnya dapat ditangani dalam waktu singkat jika dokumen dan persoalan yang disampaikan jelas, karena dashboard pengaduan langsung terbaca.

Noor juga mengakui masih ada pelaku usaha yang belum memahami alasan penolakan sistem. Namun, ia menyatakan bila diperlukan penjelasan, pihak BP Batam akan membantu menerangkannya secara lebih lanjut.

(ham)

Kaitan batam, Cortex, KBLI, NIB, NPWP, PTSP BP Batam
Admin 21 Mei 2026 21 Mei 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri
Artikel Selanjutnya Untuk Kurangi Kemacetan, Jalan Tengku Sulung Segera Dilebarkan

APA YANG BARU?

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
Artikel 7 jam lalu 134 disimak
Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 13 jam lalu 528 disimak
Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
Artikel 15 jam lalu 144 disimak
Penertiban Lahan, Warga Diimbau Bongkar Mandiri Bangunan di Sagulung dan Jodoh
Artikel 15 jam lalu 118 disimak
Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Sementara Mulai 10 September 2026
Artikel 15 jam lalu 150 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 13 jam lalu 528 disimak
Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 4 hari lalu 429 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 4 hari lalu 378 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 4 hari lalu 369 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 4 hari lalu 338 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?