Ini Batam
Mulai 2023 Insentif Guru TPQ, PMB, dan Imam Masjid di Batam Naik

SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, mengungkapkan mulai tahun 2023, insentif untuk guru Taman Pendidikan Qur’an (TPQ), Persatuan Mubaligh Batam (PMB), dan imam masjid yang ada di Kota Batam akan dinaikkan.
Rencana menaikkan insentif tersebut, kata Jefridin, sudah diperintahkan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, untuk menambah dari Rp 500 menjadi Rp 750 ribu setiap bulan.
Hal itu ia sampaikan saat bersilaturahmi dengan Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM), PMB, dan guru TPQ se-Kecamatan Seibeduk di Masjid Al Baqa Bukit Kemuning Duriangkang, Jumat (21/10/2022).
“Tentu hal itu dapat terlaksana atas komitmen Wali Kota Batam. Mudah-mudahan apa yang kita rencanakan ini dapat terealisasi,” ujarnya.
Jefridin mengatakan insentif ini diberikan tidak lain adalah sebagai bentuk ucapan terimakasih kepada tokoh-tokoh agama yang selama ini membantu dan memberikan dukungan kepada Pemko Batam di bidang keagamaan.
“Pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf dan salam dari Pak Wali Kota (Muhammad Rudi) karena berhalangan hadir,” kata Jefridin.
Jefridin menegaskan bahwa Wali Kota Batam, Muhammad Rudi selama ini terus berkomitmen untuk memberikan perhatian kepada semua guru TPQ, mubaligh, imam masjid, dan tokoh agama di Kota Batam.
Karena itu, ia mengajak kepada semua tokoh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Batam tetap kondusif, aman, dan damai. Sehingga wisatawan dan investor banyak yang datang dan ekonomi Batam dapat tumbuh dengan cepat.
“Kalau ekonomi kita terus meningkat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat Insya Allah kita semua sejahtera,” ujarnya.
(*)