Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Angin Puting Beliung Terjang Batam, Beberapa Rumah Rusak
    8 jam lalu
    Warga Batumerah dan Tanjung Sengkuang Sampaikan Keluhan Suplai Air ke DPRD Batam
    1 hari lalu
    Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
    1 hari lalu
    Impor Kota Batam Turun, Sektor Migas Justru Naik
    1 hari lalu
    Guru SMPN 63 Batam Yang Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Tanjungpinang
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Rotan Pemukul Bocah
    3 hari lalu
    Festival Pantai Wan Seri Beni: Tradisi dan Kebersamaan di Bintan
    3 hari lalu
    Lionel Messi Cetak Sejarah di Kualifikasi Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
    Gerhana Bulan Total: Blood Moon yang Menarik Perhatian di Indonesia
    4 hari lalu
    Penyaluran Seragam Sekolah Gratis di Batam Capai 60 Persen
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    4 hari lalu
    Pulau Kundur
    4 hari lalu
    Pulau Karimun Besar
    7 hari lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
BP Batam

Mulai September ini Tarif Baru Pass Penumpang dan Bongkar Muat Peti Kemas Diberlakukan

Sponsored by BP BatamBP Batam
Pelabuhan Ferry International Batam Centre. F/ istimewa untuk gowest.id
Sponsored by BP BatamBP Batam

PENYESUAIAN tarif baru untuk kegiatan bongkar muat peti kemas dan pass penumpang internasional resmi diberlakukan, Jumat (1/9/2023).

Pemberlakukan tarif baru ini mengacu pada Surat Edaran (SE) nomor 17 Tahun 2023, tentang Tarif Pelayanan Bongkar/Muat Peti Kemas di Pelabuhan Batu Ampar dan Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan dan Penerapan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPB) nomor 27 Tahun 2021, tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan pada Badan Usaha Pelabuhan pada tanggal 10 Agustus 2023.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Dendi Gustinandar, disela-sela peninjauan di Pelabuhan Internasional Batam Center mengatakan, pelaksanaan penyesuaian tarif baru ini berjalan lancar dan tidak ada halangan apa pun. Seluruh aktivitas di pelabuhan penumpang maupun pelabuhan bongkar muat terpantau normal.

“Hari ini mulai berlakunya Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023. Aturan ini berlaku untuk di seluruh pelabuhan Batam. Baik itu pelabuhan penumpang maupun pelabuhan barang,” terang Dendi Gustinandar, Jum’at (1/9/2023).

Penyesuaian tarif ini juga diikuti dengan mulai dioperasikannya ship to shore (STS) crane, menggantikan konvensional crane yang beroperasi selama ini.

“Alhamdulillah hari ini kita melihat semua prosesnya berjalan dengan lancar. kita melihat juga, penumpang ramai dan mulai kembali normal. Animo pengguna jasa untuk bisa bepergian ke Singapura dan Malaysia sangat tinggi,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk proses penyesuaian tarif pass penumpang internasional dan tarif bongkar muat telah melalui sejumlah tahapan yang berlaku. Hingga akhirnya dilakukan penyesuain perjanjian kerjasama antara pengelola pelabuhan dengan BP Batam.

“Tadi kita juga sudah ke kounter-kounter, tidak ada masalah, semuanya lancar,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 4 Tahun 2023, BP Batam secara resmi menetapkan tarif Container Handling Charge (CHC) peti kemas FCL (Full Container Load) ukuran 20 Feet Isi sebesar Rp 603.000 per boks; ukuran 20 Feet Kosong sebesar Rp 440.000 per boks; ukuran 40 Feet Isi sebesar Rp 875.000 per boks; dan ukuran 40 Feet Kosong sebesar Rp 655.000 per boks.

Selain itu turut diatur penyesuaian tarif Non-Container Handling Charge (CHC) dan Tarif Penumpukan peti kemas.

Untuk tarif pass penumpang Internasional, mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp 65.000 menjadi Rp 100.000 per orang/sekali masuk.

Selain itu diatur pula tarif layanan baru untuk kegiatan labuh dan tambat kapal pesiar/cruise yakni sebesar Rp 40,- per GT/kunjungan untuk jasa labuh kapal pesiar berbendera dalam negeri dan Rp 1.118,- per GT/kunjungan untuk jasa labuh kapal pesiar berbendera luar negeri.

Sedangkan tarif tambat kapal pesiar berbendera dalam negeri adalah Rp 40,- per GT/Etmal dan tarif tambat kapal pesiar berbendera luar negeri adalah Rp 792,- per GT/Etmal.

(*)

Kaitan batam, Bp batam, bup bp batam, Kota Batam, tarif baru, top
Redaksi 4 September 2023 4 September 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Hasil Drawing Fase Grup Liga Champions 2023/2024
Artikel Selanjutnya Kepri Nomor Tiga Tingkat Pengangguran Tertinggi di RI Tahun 2023

APA YANG BARU?

Angin Puting Beliung Terjang Batam, Beberapa Rumah Rusak
Berita Video 8 jam lalu 91 disimak
Warga Batumerah dan Tanjung Sengkuang Sampaikan Keluhan Suplai Air ke DPRD Batam
Artikel 1 hari lalu 182 disimak
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 1 hari lalu 398 disimak
Impor Kota Batam Turun, Sektor Migas Justru Naik
Artikel 1 hari lalu 185 disimak
Guru SMPN 63 Batam Yang Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Tanjungpinang
Artikel 1 hari lalu 194 disimak

POPULER PEKAN INI

Pulau Karimun Besar
Wilayah 7 hari lalu 545 disimak
Rotan Pemukul Bocah
Catatan Netizen 3 hari lalu 425 disimak
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 1 hari lalu 398 disimak
Kapal Tongkang Bina Marine 80 Dievakuasi di Perairan Pulau Putri
Artikel 3 hari lalu 397 disimak
Pulau Kundur
Wilayah 4 hari lalu 395 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?