Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kapal Kargo Tabrak KM Putra Buluh di Perairan Bintan, 4 Nelayan Masih Hilang
    4 jam lalu
    Rumah Terbakar di Tanjungpinang, Diduga Akibat Obat Terapi yang Dibakar
    4 jam lalu
    Harga Emas Antam dan UBS di Batam Tembus Rp2,8 Juta/ Gram
    4 jam lalu
    Imigrasi Batam Gagalkan Keberangkatan 1.975 Calon Pekerja Migran Nonprosedural
    4 jam lalu
    Bareskrim Polri Temukan Brankas Ekstasi di Klab Malam Batam
    4 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    3 jam lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    1 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    1 hari lalu
    Krisis Tenaga Pendidik di Batam
    1 hari lalu
    14
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

“Naik Turun Tarif UWTO Batam”

Editor Redaksi 10 tahun lalu 1.6k disimak

KENAIKAN Tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) tidak akan lebih dari 150% dari tarif lama. Kesepakatan itu dihasilkan dalam pertemuan antara pemerintah, BP Batam, Pemko Batam dan beberapa perwakilan pengusaha di Jakarta beberapa hari kemarin.

Daftar Isi
Tarif UWTO PermukimanTarif UWTO Turun, Batam Kondusif

Rapat itu dihadiri Menteri ATR Sofyan Jalil, Menkumham Yasona Laily, Wakil Menteri Keuangan, Staf Ahli Mendagri Nuryanto, Wawako Batam Amsakar Ahmad, anggota DPRD Kepri yang juga tim teknis Taba Iskandar.

Sesuai hasil pertemuan, revisi Peraturan Ketua (Perka) BP Batam Nomor 19 Tahun 2016 tentang UWTO segera dilakukan oleh tim teknis yang diketuai Sekretaris Menko Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo.

Ketua BP Batam Hatanto Reksodipoetro dilansir beritasatu.com menyatakan, skenario awal yang diajukan oleh tim teknis adalah kenaikan tarif berkisar 150%, 200%, dan 250% dari tarif lama.

Tapi, kemudian disepakati kenaikan tarif tidak lebih maksimal 150% dari tarif lama. Dengan tarif yang lebih murah ini, harga pasar tanah di Batam diharapkan juga tidak akan melambung tinggi.

“Argumentasi kan kalau tarif UWTO turun maka investor akan berdatangan. Pertanyaan saya mayoritas lahan ini ‘kan sudah milik orang, kalau investor dapatnya lahan orang, apa harga pasar juga bisa turun mengikuti tarif UWTO yang turun? Terus terang, harapan kami dengan penurunan tarif ini agar harga pasar juga turun,” kata dia di Jakarta, Jumat (25/11).

Hatanto mengakui, kenaikan tarif dalam perka lama memang lebih tinggi, sekitar 300-400%.

Tapi itu terbatas hanya beberapa objek saja. Ia juga mengakui akan lebih menerapkan tarif yang adil bagi permukiman/residensial. Dalam perka lama, untuk pemilik tanah di atas 500 meter persegi tarifnya dibedakan.

“Tadinya saya kira itu fair, masa pemilik tanah 1.000 meter persegi disamakan tarifnya dengan yang hanya punya 72 meter persegi misalnya,” kata dia di beritasatu.com.

Hatanto menegaskan, tim teknis akan segera merevisi perka lama. Adapun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 148/PMK.05/2016 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam tidak akan direvisi mengingat butuh waktu lama untuk merevisi sebuah PMK.

Beleid ini menyebut tarif alokasi lahan baru yang diperuntukkan untuk komersial atau jasa dari semula Rp 20.500 hingga Rp 93.250 per meter persegi menjadi Rp 23.400 hingga Rp 6.590.000 per meter persegi. Sedangkan, untuk perpanjangan lahan dari semula Rp 20.500 hingga Rp 93.250 per meter persegi menjadi Rp 32.300 hingga Rp 6.878.000 per meter persegi.

Khusus peruntukkan pariwisata, tarif lama alokasi lahan baru Rp 14.000 hingga Rp 51.250 per meter persegi menjadi Rp 15.100 hingga Rp 4.115.000 per meter persegi. Sedangkan untuk perpanjangan lahan, tarif lama Rp 14.000 hingga Rp 51.250 per meter persegi menjadi Rp 21.500 hingga Rp 6.677.000 permeter persegi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofjan Djalil membenarkan, pemerintah pusat, walikota Batam serta BP Batam sudah sepakat soal kenaikan tarif yang maksimal hanya 150% namun tetap dalam tarif berjenjang.

“Tarif akan diumumkan begitu aturannya sudah direvisi. Kelihatannya perka lebih memungkinkan (ketimbang PMK) untuk direvisi karena lebih cepat prosesnya,” lanjutnya.

Tarif UWTO Permukiman

Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad mengusulkan agar tarif untuk permukiman dikembalikan saja pada mekanisme pengelolaan tanah di pemda yakni jangan ada kenaikan tarif bila perlu ditiadakan.

Ia tidak mempermasalahkan kenaikan tarif bagi pelaku bisnis dan industri perdagangan, tapi kenaikan tarif bagi pemukiman dinilai memberatkan.

“Tadi ada rumusan yang cukup bijak dari Menko, bahwa angka itu jangan varian tapi final dan maksimal naiknya hanya 150%, usulan sebelumnya ‘kan naik hingga 300% lebih. Tapi untuk permukiman kalau bisa dinolkan saja. Karena perpespi masyarakat itu berbeda, ketika mereka memakai tanah mereka sudah berangggapan itu milik mereka. Padahal mereka harus membayar tarif 30 tahun setelahnya, kemudian 20 tahun lagi setelahnya dan 30 tahun lagi setelahnya. Jadi ketika ada isu kenaikan tarif mereka langsung panik,” kata Amsakar.

Gubernur Kepri Nurdin di laman tanjungpinangpos.co.id menegaskan pihaknya ingin permasalahan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) selesai secepatnya. Kalau berlarut-larut, Batam sebagai daerah investasi bisa tidak kondusif.

”Yang penting bagaimana peninjauan kembali masalah UWTO ini selesai dengam cepat,” kata Nurdin.

Menurut Nurdin, Menko Perekonomian Darmin Nasution pun ingin hal ini cepat selesai.
Pertemuan-pertemuan yang dilakukan pun dengan semangat mencari solusi, bukan mengedepankan ego sektoral.

”Kita ingin semuanya kondusif. Batam berdaya saing dan tidak mahal,” kata Nurdin.

Tarif UWTO Turun, Batam Kondusif

KETUA Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk meminta agar seluruh pengusaha dan masyarakat menjaga kondusivitas sehingga iklim investasi tetap terjaga.

Nada optimis ini dilontarkan setelah adanya kepastian bahwa tarif lahan dan tarif lainnya akan direvisi pada Minggu mendatang oleh Dewan Kawasan (DK).

Kadin Batam sebagai mitra strategis pemerintah menurutnya, berkewajiban mendukung penuh program dan kebijakan pemerintah baik Pemerintah Kota (Pemko) Batam maupun Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Kadin Batam juga bertanggug jawab untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh dunia usaha sesuai dengan amanah UU Nomor 1 Tahun 1987,” jelasnya.

Kalau ada pengusaha yang nakal, lanjutnya, Kadin Batam juga berkewajiban untuk menegur dan bahkan menindak kalau memang bersalah.

“Tapi jangan digeneralisir bahwa semua pengusaha itu nakal,” ujarnya.

Sedangkan anggota tim teknis DK, Taba Iskandar mengatakan pembenahan Batam dimulai dengan perubahan tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) Batam. ***

Kaitan Bp batam, gubernur, naik, tarif, tarif UWTO, turun
Redaksi 2 Desember 2016 2 Desember 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kelompok Begal Serang Anggota Polisi di Arcamanik
Artikel Selanjutnya Besok, Komisi III Akan Tanya Kapolri Soal Isu Makar

APA YANG BARU?

Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 3 jam lalu 89 disimak
Kapal Kargo Tabrak KM Putra Buluh di Perairan Bintan, 4 Nelayan Masih Hilang
Artikel 4 jam lalu 97 disimak
Rumah Terbakar di Tanjungpinang, Diduga Akibat Obat Terapi yang Dibakar
Artikel 4 jam lalu 97 disimak
Harga Emas Antam dan UBS di Batam Tembus Rp2,8 Juta/ Gram
Artikel 4 jam lalu 88 disimak
Imigrasi Batam Gagalkan Keberangkatan 1.975 Calon Pekerja Migran Nonprosedural
Artikel 4 jam lalu 83 disimak

POPULER PEKAN INI

Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
Artikel 6 hari lalu 513 disimak
Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
Artikel 6 hari lalu 491 disimak
BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum
Artikel 6 hari lalu 401 disimak
“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 1 hari lalu 345 disimak
Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
Artikel 2 hari lalu 312 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?