Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
    6 jam lalu
    3 Tersangka Jambret Mahasiswi di Batam Kota Ditangkap
    6 jam lalu
    Perbaikan Pipa SPAM Simpang Plamo Rampung
    6 jam lalu
    Prakiraan Cuaca Kepri: Didominasi Awan Tebal dan Potensi Hujan Ringan
    6 jam lalu
    Khawatir Ganggu Stabilitas Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas
    24 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
    4 jam lalu
    Lewat Inovasi “Ojek Sampah”, Miswanto Raih Kalpataru Adya 2026
    5 jam lalu
    Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Meksiko Sukses Taklukan Afrika Selatan 2-0
    1 hari lalu
    Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
    1 hari lalu
    Gagal ke Final, Tim Garuda U19 Kalah Tipis dari Australia
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    1 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    3 hari lalu
    Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
    3 hari lalu
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    6 hari lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    7 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Negara Rugi Rp 2,2 Miliar, Mantan Petinggi PT Persero Batam Dituntut Pasal Berlapis

Editor Redaksi 2 bulan lalu 214 disimak
Sidang kasus korupsi asuransi aset PT Persero Batam di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (8/04/2026). F/ Disediakan Gowest.id

JAKSA Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam resmi membacakan dakwaan terhadap empat terdakwa kasus korupsi asuransi aset PT Persero Batam di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (8/04/2026).

Keempat terdakwa tersebut adalah Teuku Afrizam, Hendra Oktaviandri, Djuhaery, dan Burlian yang menjabat pada periode 2012 hingga 2021.

Melansir RRI.co.id, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Gilang Prastyo Rahman di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang mengatakan, para terdakwa diduga memanipulasi proses penutupan asuransi perusahaan melalui PT Berdikari Insurance Cabang Batam tanpa prosedur yang sah.

Modus operandi yang dijalankan meliputi penunjukan langsung tanpa proses lelang serta mengabaikan keterlibatan penilai independen.

“Jadi langsung menunjuk dan premi langsung dibayar, lebih pentingnya lagi tidak melalui proses lelang,” kata Gilang Prastyo Rahman.

Gilang menyebutkan penyimpangan ini terjadi atas instruksi jajaran pimpinan perusahaan yang menjabat selama kurun waktu sembilan tahun tersebut.

Selain melanggar aturan pengadaan barang dan jasa, pihak manajemen juga mendaftarkan aset-aset rusak serta tidak produktif ke dalam skema asuransi.

Tindakan tersebut menyebabkan biaya akuisisi yang seharusnya menjadi pendapatan resmi perusahaan justru dialihkan kepada pihak yang tidak berhak.

JPU Gilang Prastyo Rahman menegaskan bahwa premi langsung dibayarkan secara sepihak tanpa mekanisme tender yang transparan.

Akibat ulah tersebut, negara dinyatakan mengalami kerugian finansial mencapai Rp 2,2 miliar berdasarkan laporan audit.

“Keempat terdakwa kini terancam hukuman berat atas tindakan penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara tersebut,” ujarnya.

Jaksa menjerat para terdakwa dengan dakwaan primair dan subsidair menggunakan Pasal 603 jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penerapan pasal berlapis ini didasarkan pada peran masing-masing terdakwa dalam skandal korupsi asuransi aset negara tersebut. (*)

Kaitan batam, JPU Kejari Batam, Kasus Korupsi, Pengadilan Negeri Tanjungpinang, PT Persero Batam, top
Redaksi 9 April 2026 9 April 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya BP Batam dan BPK RI Bangun Sinergi Tata Kelola Keuangan Negara
Artikel Selanjutnya Insiden Kecelakan Kerja, Satu Orang Tewas Saat Perbaiki Kapal Tongkang di Sagulung

APA YANG BARU?

Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
Sports 4 jam lalu 104 disimak
Lewat Inovasi “Ojek Sampah”, Miswanto Raih Kalpataru Adya 2026
Lingkungan 5 jam lalu 116 disimak
Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
Artikel 6 jam lalu 117 disimak
3 Tersangka Jambret Mahasiswi di Batam Kota Ditangkap
Artikel 6 jam lalu 121 disimak
Perbaikan Pipa SPAM Simpang Plamo Rampung
Artikel 6 jam lalu 107 disimak

POPULER PEKAN INI

Potong 17 Hewan Qurban, Rangkaian Kegiatan Idul Qurban Masjid Al-Ishlaah Resmi Ditutup
Artikel 5 hari lalu 842 disimak
Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
Peristiwa 6 hari lalu 778 disimak
Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
Statistik 7 hari lalu 733 disimak
Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
Catatan Netizen 6 hari lalu 690 disimak
Pedagang UMKM Tepi Laut Setuju Relokasi ke Anjung Cahaya dan Melayu Square
Artikel 7 hari lalu 630 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?