PARA pedagang serta pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut Tanjungpinang menyatakan dukungan dan persetujuan untuk direlokasi ke kawasan Anjung Cahaya dan Melayu Square. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.
Penataan Taman Gurindam 12 yang direncanakan Pemerintah Provinsi Kepri dalam waktu dekat membuat aktivitas pedagang di area tersebut harus dihentikan sementara. Hal ini diperlukan agar tersedia ruang yang memadai untuk mendukung kelancaran pengerjaan, termasuk mobilisasi alat berat serta kebutuhan material.
Wali kota menjelaskan bahwa meski penataan Taman Gurindam 12 menjadi bagian dari upaya pengembangan Kota Tanjungpinang, pemerintah tetap memperhatikan kelangsungan usaha para pelaku UMKM. Karena itu, pemerintah kota menyiapkan tempat relokasi sementara selama proses pembangunan berlangsung.
Selama peningkatan kapasitas Taman Gurindam 12 berlangsung, pelaku UMKM di Tepi Laut akan dipindahkan sementara ke Anjung Cahaya dan Melayu Square. Aturan teknis mengenai penempatan pedagang di lokasi relokasi akan dijelaskan lebih lanjut melalui edaran yang akan segera diterbitkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Tercatat sekitar 249 pelaku UMKM yang berjualan di sekitar kawasan Tepi Laut. Angka ini meningkat dibanding pendataan awal pada masa kepemimpinan Lis Darmansyah sebelumnya, yang hanya berjumlah 149 orang.
Karena kapasitas Anjung Cahaya dan Melayu Square terbatas, pemerintah akan melakukan pendataan ulang. Setiap pelaku UMKM hanya diperbolehkan memiliki satu gerobak atau sarana berjualan. Untuk mencegah konflik dan menentukan tempat yang dinilai lebih strategis, penempatan pedagang di kedua lokasi relokasi akan dilakukan melalui mekanisme undian.
Wali kota juga menegaskan bahwa program relokasi mendapat persetujuan dari para pedagang. Mereka meminta agar tidak ada diskriminasi, serta penutupan kawasan Tepi Laut berlaku untuk semua pedagang sesuai rencana.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pedagang menyampaikan kekhawatiran terkait isu yang beredar, termasuk informasi bahwa ada pihak tertentu yang menawarkan tempat sementara di dalam area Taman Gurindam 12 atau bahwa pedagang tidak akan diperbolehkan berjualan lagi di kawasan tersebut. Menanggapi hal itu, Lis Darmansyah menegaskan bahwa selama proses pembangunan berlangsung, seluruh kawasan akan ditutup dan seluruh pedagang akan direlokasi ke lokasi yang telah ditetapkan.
Ia juga meminta agar pedagang tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar dan menegaskan tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan situasi relokasi. Pendaftaran sekaligus pendataan akan dimulai pada Senin, 8 Juni, di Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang.
(nes)


