Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Batam Usul Penyederhanaan Administrasi Kependudukan: Tak Perlu Surat Pengantar RT RW
    5 jam lalu
    Walikota Batam Dorong Festival Mancing Ngarong Masuk Kalender Wisata Batam
    11 jam lalu
    KKP Gagalkan Penyelundupan Ribuan Telur Penyu Lintas Negara
    11 jam lalu
    Walikota Batam Janji Selesaikan Masalah Kampung Tua
    22 jam lalu
    DPRD Batam Usulkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Ramah Anak
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pemerintah Kota Batam Siapkan Seragam Gratis untuk 52.835 Siswa Baru
    23 jam lalu
    Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 72 Sekolah di Batam
    23 jam lalu
    Sosialisasi Pemilu 1955 di Kepulauan Batam
    2 hari lalu
    Bintan Jadi Tuan Rumah OCBC Singapore National MTB Championship 2025
    2 hari lalu
    Kementerian Kelautan Stop Aktivitas Reklamasi di Pulau Kapal Besar dan Kapal Kecil di Batam
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Nipah, Batam (Pulau Angup)
    6 hari lalu
    Gedung Hakim Mahkamah Syariah Raja Haji Abdullah (Mohakamah Besar)
    1 minggu lalu
    Istana Ali Marhum Kantor
    1 minggu lalu
    Pulau Terong, Batam (Trung)
    1 minggu lalu
    Kompleks Kerkhof di Tanjungpinang
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 jam lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    1 hari lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 minggu lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    3 minggu lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    3 minggu lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Nelayan Batam Terima Rekomendasi BBM Subsidi di 2025
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Nelayan Batam Terima Rekomendasi BBM Subsidi di 2025

Admin
Editor Admin 23 jam lalu 139 disimak
Sebar
Ilustrasi, Sekelompok nelayan di pangkalan kawasan Tanjung Lamun, Batam Centre, Batam. © F. HamDisediakan oleh GoWest.ID
240
SEBARAN
ShareTweetTelegram

SEBANYAK 274 nelayan di Batam telah mendapatkan Surat Rekomendasi Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar, yang berlaku hingga 30 Juni 2025. Selain itu, 189 nelayan juga menerima rekomendasi untuk membeli Pertalite.

Menurut Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admaji, total kuota Solar yang dialokasikan mencapai 118.021 liter, yang disalurkan melalui 279 surat rekomendasi di empat SPBU yang ditunjuk. Sementara untuk Pertalite, kuota yang disalurkan tercatat sebanyak 87.484 liter dengan 194 surat rekomendasi, melalui enam SPBU di Batam.

“Program ini memberikan harapan baru bagi nelayan kecil yang sangat bergantung pada BBM subsidi untuk operasional mereka. Kami berharap distribusinya tepat sasaran dan benar-benar menjangkau yang membutuhkan,” kata Yudi.

Ia menjelaskan, kebutuhan BBM setiap nelayan bervariasi tergantung pada skala dan jarak operasional kapal. Beberapa nelayan memerlukan sedikit BBM, sementara yang lain membutuhkan lebih banyak.

“Ini menjadi pertimbangan kami dalam menentukan kuota rekomendasi,” tambahnya.

Yudi menegaskan bahwa surat rekomendasi hanya diberikan untuk kapal berukuran 0–5 gross tonnage (GT). Kapal berukuran 5–30 GT harus mengurus rekomendasi di tingkat provinsi, sedangkan kapal di atas 30 GT tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.

“Ini sesuai dengan aturan pemerintah agar subsidi tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh kapal besar yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi,” jelasnya.

Untuk mendapatkan surat rekomendasi, nelayan diwajibkan menyertakan dokumen seperti surat permohonan, Surat Tanda Kapal Perikanan (TDKP), KTP atau Kartu Kusuka, serta Nomor Induk Berusaha (NIB) yang tercantum dalam TDKP. Proses pengajuan dilakukan tanpa biaya di Dinas Perikanan.

Yudi juga mengingatkan agar BBM subsidi digunakan sesuai peruntukan, yaitu untuk kegiatan perikanan. Pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap penyalahgunaan yang ditemukan.

“Kami berharap program ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga nelayan dapat melaut tanpa terbebani biaya operasional yang tinggi,” katanya.

(sus)

Pilihan Artikel untuk Anda

Pemko Batam Usul Penyederhanaan Administrasi Kependudukan: Tak Perlu Surat Pengantar RT RW

#Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam

Walikota Batam Dorong Festival Mancing Ngarong Masuk Kalender Wisata Batam

KKP Gagalkan Penyelundupan Ribuan Telur Penyu Lintas Negara

Walikota Batam Janji Selesaikan Masalah Kampung Tua

Kaitan Bahan bakar minyak, batam, kepri, nelayan
Admin 21 Juli 2025 21 Juli 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Diduga Tertekan Masalah Ekonomi, Pria Teknisi Ponsel Bunuh Diri di Kiosnya
Artikel Selanjutnya DPRD Batam Usulkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Ramah Anak
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Pemko Batam Usul Penyederhanaan Administrasi Kependudukan: Tak Perlu Surat Pengantar RT RW
Artikel 5 jam lalu 181 disimak
#Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
Ngobrol EveryWhere 10 jam lalu 99 disimak
Walikota Batam Dorong Festival Mancing Ngarong Masuk Kalender Wisata Batam
Artikel 11 jam lalu 86 disimak
KKP Gagalkan Penyelundupan Ribuan Telur Penyu Lintas Negara
Artikel 11 jam lalu 142 disimak
Walikota Batam Janji Selesaikan Masalah Kampung Tua
Artikel 22 jam lalu 149 disimak

POPULER PEKAN INI

Pulau Nipah, Batam (Pulau Angup)
Wilayah 6 hari lalu 481 disimak
Pelantikan Pejabat Eselon II di Pemko Batam Segera Dilaksanakan
Artikel 4 hari lalu 303 disimak
Dinas Pendidikan Batam Mulai Seleksi Siswa Untuk Beasiswa Sekolah Swasta
Pendidikan 4 hari lalu 267 disimak
Pemerintah Kota Batam Alokasikan Rp27 Miliar untuk Asuransi Kesehatan Warga
Artikel 4 hari lalu 265 disimak
Amsakar Beri Sinyal Pelantikan Pejabat Eselon II Pemko Batam Digelar Pekan ini
Artikel 5 hari lalu 260 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?