Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Walikota Batam Enggan Jawab Saat Ditanya Ada Orasi Politik di Pawai MBG Siswa
    16 jam lalu
    8.800 Dus Pasokan Baru Minyakita Mulai Didistribusikan
    18 jam lalu
    DPR Desak Kemendikdasmen Usut Dugaan Pengerahan Siswa dalam Pawai MBG di Batam
    19 jam lalu
    8 Awak Kapal Diselamatkan Dari KM Batam Indah 9 Yang Tenggelam di Selat Malaka
    19 jam lalu
    Dinilai Jadi Sarang Prostitusi Terselubung, Mahasiswa Desak DPRD Batam Tutup Sintai
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Aplikasi Si-Pintar untuk Pendaftaran Sekolah Tahun 2026 di Bintan
    18 jam lalu
    KPAI Sesalkan Pawai Dukungan MBG Melibatkan Anak Sekolah di Batam
    2 hari lalu
    Pakar Hak Anak Soroti Pawai Dukungan MBG di Batam
    2 hari lalu
    Piala Dunia 2026: Enam Tim Lolos 32 Besar, Empat Lain Terhenti Lebih Awal
    2 hari lalu
    Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    1 hari lalu
    Pohon Bakau Api Api
    3 hari lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    3 hari lalu
    Pulau Benan, Lingga
    1 minggu lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 hari lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

OJK Perpanjang Stimulus untuk Lembaga Keuangan Non-Bank hingga April 2023

Editor Admin 4 tahun lalu 864 disimak

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang kebijakan stimulus antisipasi dampak pandemi Covid-19 bagi sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) sampai 17 APRIL 2023.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 30/POJK.05/2021 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease (Covid) 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank.

“Kebijakan ini juga diterbitkan sebagai upaya untuk menjaga momentum perbaikan dan stabilitas kinerja LJKNB serta untuk menghindari potensi gejolak pada saat berakhirnya masa berlaku kebijakan countercyclical dampak penyebaran Covid-19 bagi lembaga jasa keuangan nonbank (LJKNB),” tulis OJK dalam keterangan resmi, Jumat (7/1).

Bentuk stimulus yang diberikan otoritas adalah salah satunya restrukturisasi pembiayaan bagi penyedia jasa layanan non-bank. Hingga akhir tahun lalu, total restrukturisasi pembiayaan diklaim sudah mencapai Rp 218,95 triliun dengan kontrak yang disetujui sebanyak 5,22 juta kontrak.

Selain itu, aturan ini juga menyempurnakan substansi pengaturan yang mencakup perpanjangan waktu penyampaian laporan LJKNB ke OJK, mekanisme pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatutan, kegiatan usaha pembiayaan modal kerja dengan cara fasilitas modal usaha, dan ketentuan valuasi aktuaria dana pensiun.

Terkait waktu penyampaian laporan LJKNB kepada OJK, dapat dilakukan paling lambat 5 hari kerja untuk laporan berkala bulanan, kuartalan, hingga semesteran.

Sementara, laporan empat bulanan dapat disampaikan paling lambat 10 kerja dan laporan tahunan dapat disampaikan paling lambat satu bulan dari waktu berakhirnya kewajiban laporan.

Untuk mekanisme pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatutan LJKNB masih dapat dilakukan melalui layanan video conference atau tatap muka di kantor OJK.

Kemudian, kegiatan usaha pembiayaan modal dapat memberikan modal kerja untuk setiap debitur paling banyak Rp 10 miliar dengan syarat memiliki agunan, dilakukan pengecekan kelayakan debitur oleh lembaga pengelola informasi perkreditan, dan dilakukannya analisis kelayakan kemampuan pembayaran debitur.

Dalam aturan tersebut juga diatur Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dapat tidak melakukan valuasi aktuaria pada tahun ini dengan syarat memiliki rasio solvabilitas paling rendah 80 persen, usulan iuran tambahan periode 31 Desember 2020 telah disetujui, dan terdapat surat pernyataan pendiri DPPK yang bersedia menambah dana apabila diperlukan.

Terakhir, perusahaan fintech dapat memberikan fasilitas restrukturisasi kepada peminjam yang terdampak pandemi dengan persetujuan pemberi pinjaman.

(*)

sumber: CNNIndonesia

Kaitan Lembaga Keuangan Non Bank, Ojk, Stimulus, top, uang
Admin 7 Januari 2022 7 Januari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kerusuhan Di Kazakhstan, 28 Polisi Dan 16 Demonstran Tewas
Artikel Selanjutnya Pemko Batam dan Kejari Batam Tandatangi MoU Penanganan Masalah Hukum

APA YANG BARU?

Walikota Batam Enggan Jawab Saat Ditanya Ada Orasi Politik di Pawai MBG Siswa
Artikel 16 jam lalu 182 disimak
8.800 Dus Pasokan Baru Minyakita Mulai Didistribusikan
Artikel 18 jam lalu 168 disimak
Aplikasi Si-Pintar untuk Pendaftaran Sekolah Tahun 2026 di Bintan
Pendidikan 18 jam lalu 164 disimak
DPR Desak Kemendikdasmen Usut Dugaan Pengerahan Siswa dalam Pawai MBG di Batam
Artikel 19 jam lalu 217 disimak
8 Awak Kapal Diselamatkan Dari KM Batam Indah 9 Yang Tenggelam di Selat Malaka
Artikel 19 jam lalu 172 disimak

POPULER PEKAN INI

SAR Gabungan Sisir Perairan Tanjung Budus Cari Nelayan Hilang
Artikel 6 hari lalu 526 disimak
Jalan Lingkar Selatan Batam Dibangun, Tahap Awal Rp15 Miliar
Artikel 6 hari lalu 451 disimak
Pohon Bakau Api Api
Rupa 3 hari lalu 425 disimak
Lonjakan Malaria di Tanjungpinang, Senggarang dan Kampung Bugis Fokus Ditangani
Artikel 6 hari lalu 409 disimak
Kronologi Demo Mahasiswa Batam Yang Ricuh
Artikel 6 hari lalu 403 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?