BEA Cukai (BC) Batam turut menggagalkan pengiriman dua paket ganja dari Medan menuju Samarinda, 13 Juni dan Bandung, 16 Juni lalu. Modus pengiriman dari 2 kasus ini yakni memasukkan ganja dalam paket barang kiriman.
Kepala Seksi Layanan Informasi BC Batam, Undani mengatakan strategi yang digunakan BC untuk mengungkap kasus ini yakni berkat kinerja darim tim cyber crawling, yang mampu mengolah informasi dari internet dan media sosial.
“Dengan tren penyelundupan narkotika yang semakin beragam, BC Batam berupaya melakukan cyber crawling untuk memperoleh informasi akurat yang menggagalkan penyelundupan ganja tersebut,” katanya, Jumat (24/6).
Ia kemudian menjelaskan kronologi penggagalan kiriman ganja tersebut.
“Senin, 13 Juni lalu berdasarkan informasi yang diolah oleh tim cyber crawling BC Batam dan sinergi Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah BC Kalimantan Bagian Timur, BC Samarinda, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda, penyelundupan ganja dapat digagalkan,” ujarnya.
Saat pengiriman melalui jasa ekspedisi tersebut berlangsung, BC Samarinda langsung melakukan pemeriksaan dan pencegahan barang yang diduga berisi ganja. Bersama BNN Samarinda, tim gabungan melakukan control delivery untuk mengetahui posisi penerima barang dan modus operandi.
“Dari hasil pemeriksaan tim gabungan, telah diamankan pria dengan inisial W yang diduga adalah penerima barang. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati satu buah paket kiriman yang berisi 3 bungkus plastik transparan berisi narkotika golongan I dengan jenis ganja, dengan total berat kotor 2,563 kilogram. Atas barang bukti tersebut dibawa ke BNN Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara untuk kasus di Bandung, Undani mengatakan cyber crawling berperan besar dalam mengungkapnya.
“Kamis, 16 Juni lalu, dengan sinergi dan kolaborasi dengan BC Jawa Barat dan BC Bandung, penyelundupan ganja berhasil digagalkan. Paket barang kiriman yang diduga berisi ganja diamankan dan diperiksa. Dari pemeriksaan, diketahui penerima barang tersebut berinisial A dan ditemukan barang bukti diduga ganja dengan berat kotor 1,6 kilogram. Melalui koordinasi dengan PolrestabesBandung, bersama-sama dilakukan proses Control Delivery. Barang bukti yang telah diamankan kemudian diserahkan kepada Polrestabes Kota Bandung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.
Tren penyelundupan yang semakin beragam menuntut BC untuk semakin berperan aktif dan melakukan inisiatif dalam melindungi negeri. Dengan terus melakukan sinergi dan kolaborasi, tim cyber crawling BC Batam dapat terus melakukan pengawasan dengan suplai informasi yang diberikan (leo).