UNTUK segera mendapat capaian 100 persen vaksinasi di Batam, Ombudsman Perwakilan Kepri meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Batam segera memverifikasi masyarakat yang belum medapatkan vaksin, hingga di tingkat kelurahan.
Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Siadari, mengatakan cakupan vaksinasi di Kepri sudah sangat baik, sehingga membuat penurunan yang cukup signifikan terhadap jumlah kasus Covid-19.
“Tapi, bagaimana yang fobia atau tidak mau vaksin karena soal keyakinan, apa sudah mendapat edukasi. Maka dari itu, perlu upaya jemput bola, misalnya seperti perbanyak lokasi vaksinasi, tapi jikapun dilakukan, apa sudah sampai hingga ke tingkat kelurahan,” jelas Lagat kepada GoWest Indonesia, Jum’at (1/10) ) lalu.
Lagat sangat menyayangkan atas kebijakan Pemko Batam, yang memberlakukan syarat harus sudah menjalani vaksinasi dua kali, sebelum masuk ke tempat publik, seperti mall.
“Hal-hal seperti itu tidak bisa dijadikan semacam kewajiban. Lebih baik tuntaskan dulu vaksinasi, karena yang belum vaksin itu belum tentu karena takut, bisa saja karena ada tidak ada waktu, atau vaksinnya habis,” jelasnya.
“Jika sudah diedukasi, tetap tidak mau menjalankan, maka syarat tersebut bisa diberlakukan. Kalau tidak, namanya diskriminasi dan tidak adil,” ujarnya.
Ia meminta Pemko Batam jangan abai terhadap momen positif saat ini. Lagat mengakui bahwa turunnya angka positif Covid-19 memang tidak lepas dari peranan vaksinasi yang sudah mendekati angka 80 persen dan juga kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Keberhasilan vaksinasi dan PPKM itu yang menjadi tolak ukurannya. Tapi meski tren saat ini positif, tetap tidak boleh abai. Penerapan protokol kesehatan (protkes) harus tetap diberlakukan,” pungkasnya.
*(rky/GoWest)