Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Hadiri Halal Bihalal di Bengkong, Wako Batam Janjikan Pelebaran Jembatan
    8 jam lalu
    Mulai Hari Jum’at (3/04/2026) Jalan Gajah Mada (Area Hotel Vista) Ditutup Sementara
    16 jam lalu
    Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Hentikan Aktivitas Penimbunan Lahan
    19 jam lalu
    Atasi Krisis Air Bersih, Pemkab Bintan Akan Bangun 3 Unit Sumur Bor
    22 jam lalu
    Amsakar – Li Claudia Dorong Peningkatan PAD dan Bangkitkan Ekonomi Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    1 hari lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    4 hari lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    4 hari lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    5 hari lalu
    Debut Manis Herdman, Timnas Menang 4-0 Atas Saint Kitts
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pasutri Pengelola Penampungan PMI Ilegal di Batam Ditangkap Polisi

Editor Admin 2 tahun lalu 1k disimak
Pasangan suami istri, MT dan YM, pengelola penampungan PMI Ilegal di Ruko Orchard Park, Batam. F. Istimewa/disajikan GoWest.ID

PASANGAN suami istri (pasutri) pengelola penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Ruko Orchard Park, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Barelang.

Dari penampungan PMI ilegal itu, polisi berhasil mengamankan 19 orang perempuan. Belasan perempuan tersebut rencananya akan dipekerjakan ke negeri tetangga Singapura.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, mengatakan pengungkapan kasus penampungan PMI ilegal di Ruko Orchard Park, Batam tersebut berlangsung pada Rabu (25/10/2023) lalu.

“Dalam pengungkapan pada Rabu (25/10) itu pengurus yang merupakan pasangan suami istri yakni MT (59) dan YM (36) kami amankan,” kata Budi, Sabtu (28/10/2023).

Menurut Budi pasangan suami istri itu melakukan penampungan dan penempatan PMI ilegal tanpa dilengkapi dokumen resmi. Para pelaku diketahui berkomunikasi langsung dengan agensi di Singapura.

“Setelah kita cek penampungan tersebut tak dilengkapi dokumen resmi. Para calon PMI ilegal yang semuanya berjenis kelamin perempuan ini akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di Malaysia,” ujarnya.

Ke 19 perempuan calon PMI ilegal itu berasal dari berbagai daerah. Yaitu NTB, NTT, Jatim, Sulawesi Utara, Jakarta, Aceh, Jawa Tengah, dan Jabar. Mereka diketahui ditampung oleh sebuah perusahaan yang dipimpin oleh pasangan suami istri tersebut.

“Jadi dengan perusahaan yang dipimpin kedua pelaku itu melakukan perekrutan belasan PMI itu dari daerah asal. Kemudian di Batam ditampung baru diberangkatkan ke Singapura melalui pelabuhan internasional Batam,” ujarnya.

Masih kata Budi, para PMI ilegal itu setelah bekerja diwajibkan mencicil biaya yang telah dikeluarkan para pelaku. Uang yang diserahkan itu bervariasi mulai dari 500-700 dolar Singapura.

“Kalau yang sudah pernah kerja atau direkrut diwajibkan membayar 700 dolar Singapura. Untuk baru pertama kali 500 dolar Singapura. Jika dirupiahkan sekitar Rp 5-7 juta lebih. Itu dipotong para pelaku selama 4 bulan,” ujarnya.

Kedua pasangan suami istri itu kini telah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh polisi. Pada pengungkapan itu polisi juga menyita belasan paspor korban, dua handphone pelaku dan ATM untuk transaksi kedua pelaku.

Atas perbuatannya kedua pelaku pasangan suami istri itu dijerat pasal perlindungan pekerja migran. Keduanya terancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

(ade)

Kaitan kepri, Kota Batam, Penampungan PMI ilegal, PMI Ilegal, polresta barelang, singapura
Admin 28 Oktober 2023 28 Oktober 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Masjid Jami Sultan Lingga
Artikel Selanjutnya Hasil Chelsea Vs Brentford: The Blues Tumbang di Kandang 0-2

APA YANG BARU?

Hadiri Halal Bihalal di Bengkong, Wako Batam Janjikan Pelebaran Jembatan
Artikel 8 jam lalu 93 disimak
Mulai Hari Jum’at (3/04/2026) Jalan Gajah Mada (Area Hotel Vista) Ditutup Sementara
Artikel 16 jam lalu 187 disimak
Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Hentikan Aktivitas Penimbunan Lahan
Artikel 19 jam lalu 69 disimak
Atasi Krisis Air Bersih, Pemkab Bintan Akan Bangun 3 Unit Sumur Bor
Artikel 22 jam lalu 75 disimak
Amsakar – Li Claudia Dorong Peningkatan PAD dan Bangkitkan Ekonomi Batam
Artikel 1 hari lalu 121 disimak

POPULER PEKAN INI

Sempat Hilang, Nelayan Karimun Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan
Artikel 6 hari lalu 266 disimak
Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
Artikel 4 hari lalu 265 disimak
Kemarau Panjang, Pemko Batam dan Warga Gelar Salat Istisqa
Artikel 4 hari lalu 251 disimak
Lonjakan Arus Balik di Pelabuhan Sekupang
Artikel 4 hari lalu 242 disimak
Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
Catatan Netizen 4 hari lalu 240 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?