Hubungi kami di

Ini Batam

PeduliLindungi akan Segera Masuk Ke Industri di Batam

Terbit

|

Ilustrasi. PeduliLindungi. Poto: @Dok.

KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5/2021 beberapa waktu lalu. Dalam SE ini, industri-industri di Indonesia akan segera mendapatkan akses menuju platform online PeduliLindungi.

Kepada GoWest Indonesia, Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hieong mengatakan, kebijakan tersebut masih dalam tahapan sosialisasi di Batam, dimana nanti ketika pegawai perusahaan masuk kerja, maka harus melakukan scan barcode ke PeduliLindungi.

“Kebijakan tersebut masih dalam tahap sosialisasi di Batam. Kalau di Jawa, sudah diharuskan. Di Batam nanti, akan diwajibkan bagi perusahaan industri yang punya Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI),” kata Tjaw Hieong, Rabu (15/9).

BACA JUGA :  Shalat Tarawih Perdana di Masjid Agung Batam

Perusahaan industri yang meiliki IOMKI akan mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, supaya memiliki akses ke PeduliLindungi.

Ketika sudah melakukan scan barcode di check point masing-masing perusahaan, maka akan muncul kode warna yang merupakan label bagi si pegawai perusahaan.

“Nanti ada scan barcode dipasang di check point perusahaan masing-masing. Setelah discan pakai handphone, maka ada empat label di handphone, kalau hijau berarti sudah divaksin, kalau kuning baru sekali divaksin, kalau merah belum divaksin, kalau hitam terkonfirmasi positif,” jelas Tjaw.

BACA JUGA :  Harapan Dunia Usaha, Moya Dapat Menjaga Kepercayaan Masyarakat dan Investor

Akses lewat PeduliLindungi juga menjamin perushaan mengetahui riwayat vaksinasi dan catatan mengenai hasil rapid test antigen maupun swab PCR.

Riwayat sebagai penyintas Covid-19 juga cepat diketahui perusahaan.

“Nanti akan diberlakukan ketika masuk kerja dan pulang. Jadi tinggal akses saja scan barcode yang dipasang. Untuk saat ini, edaran baru dikeluarkan tanggal 30 Agustus kemarin, sehingga saat ini masih disosialisasikan. Tapi kelak mau tidak mau, kita akan melakukannya. Hanya tinggal menunggu waktunya saja, karena di Bali dan Jawa sudah menerapkan itu,” pungkasnya.

*(rky/GoWest)

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]