Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Night Party Lantern Festival, Momentum Kebangkitan Ekonomi Kawasan Nagoya
    1 hari lalu
    Selama Ramadhan Pemko Batam Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN
    1 hari lalu
    Selama Bulan Ramadhan SPPG Batam Tetap Distribusikan MBG ke Sekolah
    2 hari lalu
    Terbentur Fasilitasi dari Provinsi, Pembahasan Ranperda Adminduk Batam Ditunda
    2 hari lalu
    Walikota Batam Salat Tarawih Perdana di Masjid Raya Batam Center
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    2 hari lalu
    Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
    3 hari lalu
    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
    3 hari lalu
    DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
    3 hari lalu
    Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    1 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 hari lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pegadaian Batam Bayar Ganti Rugi Nasabah | Kasus Fraud Oknum Karyawan Cabang Mega Legenda

Editor Redaksi 4 tahun lalu 1.2k disimak

PT PEGADAIAN Area Batam telah menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak kasus fraud (penggelapan) yang dilakukan oleh oknum karyawan PT Pegadaian, RD, di Kantor Cabang Pegadaian Mega Legenda Area Batam, dengan modus penggelapan yang mengakibatkan kerugian perusahaan senilai Rp.1,25 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Batam, Mushonif, kepada sejumlah awak media, saat Konferensi Pers, Rabu (10/11) sore.

Mushonif mengatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Polresta Barelang dan pelakunya sudah dilakukan penahanan untuk memperlancar proses hukum lebih lanjut setelah sebelumnya sempat buron.

“PT Pegadaian tidak mentolerir tindak kejahatan dan perilaku oknum karyawan yang bertentangan dengan Undang-undang, Peraturan Perusahaan maupun nilai-nilai Budaya Akhlak yang menjadi pedoman seluruh insan Pegadaian. Oleh karena itu Manajemen mendukung dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, agar pelaku diproses secara adil dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku” tegas Mushonif.

Menurut Mushonif, sikap tegas manajemen melalui proses hukum tersebut diharapkan menimbulkan efek jera serta menjadi peringatan keras kepada seluruh insan Pegadaian agar bekerja dengan jujur dan penuh integritas.

Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Batam, Mushonif (kiri) saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Rabu (10/11). Foto: @zhr/GoWest.id

“Manajemen terus melakukan evaluasi, investigasi serta perbaikan sistem dan prosedur agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang serta terus berkomitmen untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG)” tambahnya.

PT Pegadaian menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan atas kejadian tersebut dipastikan telah membayar ganti rugi kepada nasabah yang terdampak oleh kejadian tersebut.

“Kepada para nasabah maupun pemangku kepentingan lainya, diminta tetap tenang dan tidak perlu khawatir. Langkah hukum ini dilakukan sebagai bukti komitmen manajemen untuk mendukung program pemerintah dalam hukum dan penindakan secara adil terhadap pelaku kasus korupsi” pungkas Mushonif.

Kejadian Setahun lalu

SAAT GoWest Indonesia mengkonfirmasi kronologis kejadian tersebut, dalam konferensi pers terungkap, kasus penggelapan tersebut terjadi setahun lalu, tepatnya pada bulan Oktober 2020.

Pelaku RD selaku pejabat pengelola agunan melakukan penggelapan sejumlah logam mulai (emas) milik 20 orang nasabah Pegadian kantor cabang Mega Legenda.

“Kasus ini terungkap dibulan Oktober 2020, saat itu kami melakukan tugas pengawasan melekat terhadap barang-barang dicabang saya. Ternyata ada kekurangan sejumlah barang jaminan berupa logam mulia milik nasabah. Dan saat itu juga, saya mencurigai kepada pelaku, karena pelaku nampak ketakutan. Siang itu juga, yang bersangkutan sudah menghilang dan kabur keluar Batam” jelas Kepala Kantor Cabang Pegadaian Mega Legenda, Diah Mayasari.

Diah Mayasari, Kepala Kantor Cabang Pegadaian Mega Legenda, Batam (kiri). Foto: @zhr/GoWest.id

Maya panggilan akrab Diah Mayasari juga menjelaskan, pasca pelaku RD melakukan pelarian keluar Batam, saat itu juga pihaknya berkordinasi dengan pihak Satuan Pengawas Internal (SPI) Pegadaian dan melaporkan kepihak pimpinanya, yang selanjutnya melaporkan kepihak Kepolisian, Polresta Barelang.

“Setelah melalui pelacakan dan pemantauan, ternyata pelaku sudah keluar dari Batam dan diketahui keberadaanya berpindah-pindah. Sempat kabur ke Aceh dan Padang. Pada bulan Juni 2021 lalu, kami dapat informasi dari pihak Kepolisian, bahw pelaku telah ditangkap saat berada di Padang, dan dari situ baru dilakukan penyelidikan dari awal kejadian” papar Maya.

Terkait tanggungjawab kepada nasabah, Maya juga menjelaskan, bahwa satu bulan pasca kejadian pihaknya telah menyelesaikan segala tanggungjawabnya kepada nasabah yang terdampak tindakan penggelapan tersebut.

“Alhamdulillah satu bulan setelah kejadian, kami bisa menyelesaikan semua proses asuransi kepada semua nasabah. Alhamdulillah, nasabah tidak kecewa dan tidak ada yang merasa dirugikan” jelasnya.

Dengan adanya kasus tersebut, kepada tersangka RD, pihak PT Pegadaian telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan tidak hormat dan menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada pihak Kepolisian.

*(zhr/GoWestId)

Kaitan Barang Jaminan, kota, Kota Batam, Pegadaian, Penggelapan, top
Redaksi 10 November 2021 10 November 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Supir Vanessa Angel Jadi Tersangka Kecelakaan Vanessa-Bibi
Artikel Selanjutnya 466 Kios Simpang Batu Besar Mulai Dibongkar | Reza Khadafy: “Sesuai Arahan Walikota Batam”

APA YANG BARU?

Night Party Lantern Festival, Momentum Kebangkitan Ekonomi Kawasan Nagoya
Artikel 1 hari lalu 89 disimak
Selama Ramadhan Pemko Batam Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN
Artikel 1 hari lalu 91 disimak
Selama Bulan Ramadhan SPPG Batam Tetap Distribusikan MBG ke Sekolah
Artikel 2 hari lalu 90 disimak
Terbentur Fasilitasi dari Provinsi, Pembahasan Ranperda Adminduk Batam Ditunda
Artikel 2 hari lalu 95 disimak
Walikota Batam Salat Tarawih Perdana di Masjid Raya Batam Center
Artikel 2 hari lalu 100 disimak

POPULER PEKAN INI

Antisipasi Meningkatnya Kebutuhan Uang Tunai, BI Kepri Siapkan Dana Rp2,9 T Uang Layak Edar
Artikel 7 hari lalu 176 disimak
Walikota Batam Lepas 600 Mubalig Yang Bertugas Selama Bulan Ramadhan 1447 H
Artikel 7 hari lalu 166 disimak
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Ramadan 3 hari lalu 164 disimak
Speed Boat Pembawa Barang Jastip Tanpa Dokumen Resmi Diamankan
Artikel 5 hari lalu 162 disimak
DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
Pendidikan 3 hari lalu 158 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?