TIM terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, polisi dan tentara mengamankan pembongkaran 466 kios di Simpang Batu Besar, Nongsa, Rabu (10/11). Pembongkaran ini bertujuan untuk memudahkan pembangunan jalan di kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Reza Khadafy, kepada GoWest Indonesia mengatakan, sesuai arahan Walikota Batam, sebelumnya sudah memberikan kesempatan masyarakat untuk mengangkut barangnya sendiri, dengan dibantu Satpol PP.
“Masih ada yang belum dirobohkan itu, karena ada persoalan teknis saja. Pedagang sejauh ini sudah setuju pindan, dan menerima solusi yang diberikan Pemko Batam,” ungkap Reza saat ditemui di lokasi pembongkaran.
Reza menyebut pembongkaran akan berlangsung selama lima hari. “Kalau untuk membongkar bangunan, dua hari sudah cukup. Tapi merapikan puing-puing ini agar tidak menghambat jalan butuh lima hari,” jelasnya.
Pembongkaran ini dilakukan mulai dari Simpang Batu Besar hingga Markas Polda Kepri. Pantauan GoWest Indonesia dilapangan, sebagian besar kios-kios tersebut sudah rata dengan tanah. Sementara sisanya belum dibongkar.
Sejumlah pedagang juga terlihat membereskan sisa-sisa barangnya. Rencananya mereka akan dipindahkan ke Sambau, Nongsa. Pematangan lahan tengah dilakukan di atas lahan tersebut.
*(rky/GoWestId)