DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, menyiapkan pembahasan 22 rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada tahun 2020 ini.
Namun demikian, sampai mendekati pertengahan tahun ini, belum ada Ranperda yang selesai dibahas. Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengungkapkan, kondisi ini dipengaruhi oleh pandemi Covid-19. Dimana banyak permintaan penundaan pembahasan Ranperda yang ada.
Meskipun demikian, seharusnya ada tiga atau empat Perda yang disahkan pada triwulan I tahun 2020.
“Banyak undangan untuk rapat bersama tertunda. Pembahasan evaluasi triwulan di komisi-komisi juga banyak tertunda,” kata Nuryanto di DPRD Kota Batam pada Jumat (29/05).
Saat ini, DPRD dan Pemko Batam tengah membahas Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR); Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan LKPJ. Untuk RDTR sendiri, materinya baru terima, sehingga untuk pembahasan diminta diperpanjang 30 hari.
“Materi untuk rujukan dari kementerian, baru diterima,” kata Nuryanto lagi.
*(Bob/GoWestId)