RAPAT finalisasi pembahasan Ranperda perubahan Perda pendidikan kota Batam yang dilaksanakan pada jumat (18/01) terpaksa ditunda. Sekretaris Dinas Pendidikan kota Batam Andi Agung mengungkapkan finalisasi pembahasan Pansus ditunda untuk sementara hingga tim Pansus mendapat fasilitas dari provinsi.
DPRD Batam menggelar rapat pansus finalisasi pembahasan Ranperda perubahan Perda nomor 4 tahun 2010 tentang penyelenggaran pendidikan dasar dan menengah kota Batam. Rapat ini diikuti oleh satuan pendidikan yang terdiri dari perwakilan komite sekolah swasta, guru sekolah swasta, perwakilan Disdik Batam dan dewan pendidikan kota Batam. Rapat yang semula dijadwalkan digelar di ruang serbaguna DPRD Batam, mendadak berpindah ke ruang pimpinan dan dilangsungkan secara tertutup.
Rapat finalisasi pembahasan yang dipimpin oleh wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, M. Yunus ini dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai pukul 15.30 WIB. Ditanya perihal hasil pembahaan rapat finalisasi tersebut, M. Yunus enggan berkomentar banyak dan menyerahkan jawabannya kepada pihak dinas pendidikan kota Batam. Menjawab pertanyaan awak media, sekretaris Dinas Penddiikan kota Batam Andi Agung mengungkapkan finalisasi pembahasan pansus ditunda untuk sementara hingga tim pansus mendapat fasilitas dari provinsi.
“Kita tunda dulu, kita tunda dulu. Kita menunggu fasilitasi dari propinsi dulu. Nanti apa hasil dari fasilitasi itu, nanti kita tindaklanjuti”. Kata Andi Agung.
Dalam rapat pansus finalissi Ranperda perubahan perda nomor 4 tahun 201o ini, ada beberapa poin penting yang dibahas. Salah satunya adalah pemberian insentif untuk guru SD, dan SMP swasta. Terkait pemberian insentif guru swasta, beredar kabar bahwa di Ranperda yang baru, hanya guru – guru swasta yang memiliki gaji di bawah UMK yang akan mendapatkan insentif.
(GoWestID)