BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau, mencatat lonjakan signifikan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui sistem pembayaran QRIS.
Sepanjang 2024, nilai transaksi PBB-P2 lewat QRIS mencapai Rp 4,9 miliar, naik tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 79 juta. Kenaikan tersebut setara 6.000 persen dalam setahun.
“Data kami menunjukkan, khusus PBB-P2, peningkatan pendapatan lewat QRIS ini mencapai 6.000 persen,” ujar Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/8/2025).
Menurut Raja, saat ini pembayaran PBB-P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Batam sudah bisa dilakukan melalui QRIS.
Ke depan, pihaknya menargetkan seluruh jenis pajak dapat dibayar secara non-tunai. Ia menilai, penggunaan QRIS memberi kemudahan dan akurasi dalam proses pembayaran.
“Dengan QRIS, pembayaran pajak menjadi smart payment yang mudah, terukur, dan tidak perlu mengurus kembalian. Sepanjang punya mobile banking atau e-wallet, siapa pun bisa membayar langsung, termasuk ibu rumah tangga,” katanya.
Untuk mendorong adopsi, Bapenda Batam gencar melakukan sosialisasi, mulai dari media sosial hingga program Roadshow ke 12 kecamatan sejak Mei hingga akhir Agustus 2025.
“Kendala utama adalah sebagian masyarakat belum familiar dengan QRIS. Makanya kami lakukan edukasi jemput bola lewat Roadshow,” kata Raja.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Batam telah memiliki peraturan wali kota yang mewajibkan pembayaran pajak secara non-tunai.
Meski QRIS memiliki batas transaksi maksimal Rp 20 juta, Bapenda Batam juga menyediakan opsi lain seperti virtual account untuk pajak dengan nominal lebih besar.
“Bagi kami, yang terpenting adalah membuka sebanyak mungkin kanal pembayaran agar masyarakat mudah membayar pajak,” ujar Raja.
(*/Kompas)