POLISI akhirnya mengamankan pria berinisial DN (38), tersangka pelaku pembunuhan pria tanpa busana di taman kota depan kantor KPP Pratama Tanjungpinang pada pekan lalu.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Mohammad Darma Ardiyaniki mengatakan, DN diamankan di Batu Hitam Kecamatan Tanjungpinang Barat, Minggu (5/11/2023) kemarin.
“Saat diamankan dan diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan langsung kita bawa ke Mapolresta Tanjungpinang,” katanya, Senin (6/11/2023).
Motif tersangka menghabisi nyawa korban adalah soal tarif. Diketahui, korban merupakan seorang waria yang kesehariannya mangkal dan melayani sesama jenis di lokasi kejadian.
Saat peristiwa pada pukul 03.00 Wib, Selasa (31/10/2023) pagi, tersangka yang merupakan pelanggan korban datang ke taman, ingin memakai jasa korban. Awalnya, korban menerima dan berhubungan dengan tersangka. Namun setelah dilayani setengah jalan, tersangka mengaku hanya bisa memberikan Rp10 ribu, dan tidak bisa memberikan sesuai dengan tarif biasa Rp50 ribu.
Akibatnya, keduanya adu mulut dan cekcok. Tersangka pun gelap mata dan memukul korban beberapa kali hingga tersungkur, ia juga melampiaskan kemarahan dengan menginjak korban.
Tidak sampai di situ, tersangka lalu membenturkan kepala korban ke kursi semen dan memukul kepala korban dengan batu.
“Akibat dari penganiayaan itu, korban meninggal dunia dan tersangka meninggalkan korban,” ungkapnya.
Menurut polisi, saat ini tersangka pelaku tengah diperiksa oleh penyidik satreskrim polres Tanjungpinang. Ia diketahui tidak bekerja dan merupakan warga Kecamatan Tanjungpinang Barat.
“Tersangka pelaku bersembunyi di sebuah Ruko Jalan Perikanan, Tanjungpinang. Ia diketahui tidak memiliki pekerjaan,” ujar AKP Mohammad Darma Ardiyaniki.
(nes)