PEMERINTAH memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk pengendalian pandemi Covid-19 di wilayah luar Jawa-Bali hingga 28 Maret 2022.
“Diusulkan perpanjangan PPKM (luar Jawa-Bali) 14 hari ke depan pada 15-28 Maret,” ujar Menko Perekonomian yang juga Komandan PPKM Luar Jawa Bali, Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers secara virtual, Senin (14/3).
Sebagai informasi sebelumnya PPKM luar Jawa Bali diperpanjang hingga 14 Maret ini.
Airlangga mengatakan untuk rincian tingkatan PPKM adalah, PPKM Level 1 menjadi 18 kabupaten/kota, PPKM level 2 menjadi 168 kabupaten/kota, PPKM level 3 menjadi 200 kabupaten/kota.
Dia menerangkan selama pelaksanaan PPKM sebelumnya, di luar Jawa Bali tercatat reproduksi kasus aktif atau Rt secara keseluruhan mengalami penurunan di semua pulau. Meskipun turun, sambungnya, angka itu masih di atas 1.
“Nusa Tenggara 1,14, Maluku 1,09, Kalimantan 1,07, Sumatra 1,06, Papua 1,06, dan Sulawesi 1,05,” kata Airlangga.
Selain itu, dia mengatakan beberapa daerah telah lewat puncak kasus yaitu Sulawesi Utara, Papua, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Lampung, dan Riau.
(*)
sumber: CNN Indonesia.com


