RANPERDA Pembinaan dan Pengawasan produk halal dan higenis sudah disahkan di DPRD kota Batam pada bulan Oktober 2017 lalu.
Sekretaris Fraksi PAN DPRD Batam, Aman,mengaku juga sudah menerima bentuk Perda tersebut yang telah dievaluasi oleh pemerintah provinsi dan Kementrian Dalam Negeri.
Menurutnya, Pemerintah Kota perlu melakuan sosialisasi Perda tersebut.