Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Urusan Paspor di Imigrasi Batam? Jangan Lupa Bawa Dokumen Asli
    5 jam lalu
    Motor Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam Kini Ditahan Sampai Vonis, Tak Bisa Langsung Tebus
    8 jam lalu
    BP Batam Rekonstruksi Total Jalan Gajah Mada Mulai 25 Juli, Arus Dialihkan
    9 jam lalu
    Kemenkeu Berikan Insentif Pajak 0% Selama 50 Tahun Untuk Investor di PFII
    1 hari lalu
    Coba Curi Kotak Infaq Masjid, Seorang Pria Diamankan Petugas dari Polsek Lubuk Baja
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Curhat Penyandang Keterbelakangan Mental
    2 hari lalu
    31 Tim Basket 3×3 Internasional Mulai Berlaga di Batam Hari ini
    2 hari lalu
    KKP Lebur 11 Politeknik Menjadi Satu Bernama Institut Kelautan Indonesia
    3 hari lalu
    “Tersesat di Labirin Pulau-Pulau; Di Wilayah Kuasa Hamet dari Pulau Buluh”
    5 hari lalu
    Spanyol Juara Piala Dunia 2026
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    4 hari lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    3 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    3 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kasus Dugaan Penipuan, Legislator PDIP Batam Dikenai Sanksi Etik

Editor Admin 1 tahun lalu 602 disimak
Ketua Badan Kehormatan DPRD Batam, Muhammad Fadli, dan anggota BK saat menyampaikan hasil pemeriksaan etik anggota DPRD Batam Mangihut Rajagukguk.Disediakan oleh GoWest.ID

ANGGOTA DPRD Kota Batam dari Fraksi PDI Perjuangan, Mangihut Rajagukguk, dinyatakan bersalah dan melanggar kode etik dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Hasil sidang etik yang digelar oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam, Mangihut dinyatakan bersalah.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Batam, Muhammad Fadli, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan dampak dari kasus yang melibatkan Mangihut, yang telah menimbulkan kehebohan di masyarakat.

“Pelanggaran etik ini disebabkan oleh masalah yang telah mengganggu citra DPRD Batam,” jelas Fadli, Rabu (26/5/2025).

Fadli menjelaskan bahwa pelanggaran ini merujuk pada Pasal 87 Peraturan DPRD Kota Batam, yang mengatur tentang tata tertib dan kode etik anggota dewan. Menurutnya, tindakan Mangihut tidak hanya mengganggu kehormatan DPRD, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan di kalangan publik.

Sebagai konsekuensinya, Badan Kehormatan memberikan sanksi berupa peringatan tertulis kepada Mangihut.

“Keputusan ini sudah final dan sesuai dengan kewenangan kami,” tambah Fadli, menegaskan bahwa sanksi tersebut diambil berdasarkan bukti dan keterangan dari berbagai saksi.

Fadli juga menyatakan bahwa proses hukum terkait kasus ini akan tetap berjalan, namun BK akan fokus pada pelanggaran etik yang terjadi.

“Kami tidak melihat ke arah proses hukum, tetapi kami yakin bahwa tindakan Mangihut telah membuat heboh di media,” tutupnya.

Dengan keputusan ini, diharapkan citra DPRD Kota Batam dapat pulih dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dapat terjaga.

(dha)

Kaitan batam, dprd batam, Mangihut Rajagukguk, pemerasan, Penipuan
Admin 29 Mei 2025 29 Mei 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Daya Tampung Sekolah Negeri Terbatas, Pemko Batam Siapkan Langkah Antisipatif
Artikel Selanjutnya Pemerintah Kota Batam Tertibkan 681 Titik Baliho dan Reklame Ilegal

APA YANG BARU?

Urusan Paspor di Imigrasi Batam? Jangan Lupa Bawa Dokumen Asli
Artikel 5 jam lalu 67 disimak
Motor Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam Kini Ditahan Sampai Vonis, Tak Bisa Langsung Tebus
Artikel 8 jam lalu 60 disimak
BP Batam Rekonstruksi Total Jalan Gajah Mada Mulai 25 Juli, Arus Dialihkan
Artikel 9 jam lalu 144 disimak
Kemenkeu Berikan Insentif Pajak 0% Selama 50 Tahun Untuk Investor di PFII
Artikel 1 hari lalu 175 disimak
Coba Curi Kotak Infaq Masjid, Seorang Pria Diamankan Petugas dari Polsek Lubuk Baja
Artikel 1 hari lalu 175 disimak

POPULER PEKAN INI

ABH Lakukan Penyambungan Pipa Air, Berikut Wilayah yang Akan Terdampak
Artikel 4 hari lalu 797 disimak
Krisis Sampah Batam: Armada Minim dan TPA Telaga Punggur Kian Over Kapasitas
In Depth 6 hari lalu 307 disimak
“Tersesat di Labirin Pulau-Pulau; Di Wilayah Kuasa Hamet dari Pulau Buluh”
Histori 5 hari lalu 297 disimak
KKP Lebur 11 Politeknik Menjadi Satu Bernama Institut Kelautan Indonesia
Pendidikan 3 hari lalu 284 disimak
Diduga Puting Beliung Sapu Kawasan PT VME Batu Ampar, Sejumlah Bangunan Rusak
Artikel 3 hari lalu 280 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?