Ini Batam
Pemko Batam Kirim Surat ke Dirjen Hubla, Minta Pelni Hanya Angkut Barang

WALIKOTA Batam, Muhammad Rudi telah mengirim surat ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan. Surat itu berisi permintaan agar kapal Pelni yang berlayar ke Batam hanya membawa barang. Langkah itu dimaksudkan untuk membantu menjaga warga Batam dari ancaman Covid-19.
Jika disetujui, maka arus mudik lebaran Idul Fitri tahun 2020 ini, kapal Pelni tidak membawa penumpang ke Batam.
Rudi mengatakan, surat itu sudah dikirimkan minggu lalu.
“Saya sudah kirim surat ke Dirjen Hubla, kapal Pelni yang ke Batam hanya bisa membawa barang,” kata Rudi di Alun-alun Engku Putri, Batam Centre, Rabu (22/4).
Dengan kondisi saat ini, kata Rudi, warga lebih baik tidak pulang kampung. Terlebih banyak daerah yang membatasi kedatangan orang. Sehingga saat orang pulang dari perantauan, tetap akan menjalani masa karantina.
“Saya sudah sampaikan, mau mudik tidak usah. lebih baik disini saja,” kata Rudi lagi.
Dalam surat tertanggal 13 April 2020 dengan nomor 25/GT/COVID-19/IV/2020 lalu, disampaikan beberapa hal. Merujuk Surat Dirjen Hubla nomor, PR. 101/33/4/DA-2020, perihal optimalisasi operasi Kapal PSO, penumpang dan perintis di masa Karantina wilayah akibat Covid-19.
Kemudian, memperhatikan Permenkes nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan Covid 19.
“Dalam rangka upaya menekan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota Batam, kami memandang perlu untuk membatasi masuknya lalu lintas orang tujuan Batam. Terutama yang berasal dari wilayah Indonesia yang terinfeksi Covid-19. Terutama yang masuk dengan menggunakan Kapal Penumpang melalui Pelabuhan Laut Batam,” kata Rudi.
Kemudian, berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Rudi memohon agar kiranya, untuk sementara waktu PT PELNI tidak melayani pengangkutan orang/penumpang. “Melainkan hanya melayani pengangkutan barang saja ke Kota Batam dari berbagai daerah tujuan asal,” pintanya.
Surat yang dikirimkan Rudi itu ke Dirjenhubla, ditembuskan ke Plt. Gubernur Kepri, Ketua DPRD Kota Batam, Direktur Utama PT. Pelni Cabang Batam, Kepala KSOP Khusus Batam dan Direktur BUP Batam.
*(Bob/GoWestId)