KETUA Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Amsakar Achmad menegaskan kalau bazar ramadhan yang setiap tahunnya diadakan, kali ini akan dilarang. Hal itu berkenaan dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Batam.
“Bazar takjil untuk sementara tidak dapat izin dari kita,” kata Amsakar pada pertemuan daring pada Senin (20/4) siang.
Larangan pemberlakuan bazar ramadan kali ini, kata Amsakar, karena kegiatan dimaksud melibatkan masyarakat banyak dan mengundang keramaian.
“Kalau ada yang buka diminta Satpol menutupnya,” kata Amsakar lagi.
Penertiban aktivitas masyarakat dengan mengundang keramaian, sudah dilakukan dalam dua minggu belakangan ini. Dimana tim patroli gabungan Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam, menutup tempat usaha dan lokasi kerumunan warga.
Tim yang masuk didalamnya, ada dari Polri, TNI, Satpol PP dan Ditpam BP Batam. Masyarakat yang sedang berkumpul makan malam, diminta mengikuti petunjuk pemerintah dalam pencegahan penularan COVID-19.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, pihaknya dari Polda Kepri terus melakukan Operasi Aman Nusa II Seligi 2020, digelar mulai pukul 21.00 sampai 23.00 WIB. Langkah itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di wilayah Provinsi Kepri.
Personel gabungan yang terdiri dari Satuan Kerja Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Bidhumas, dan Bidpropam Polda Kepri memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah Tiban hingga sampai di wilayah Sekupang untuk tetap dirumah dan tidak berkumpul.
“Selain memberikan himbauan untuk tetap dirumah dihimbau juga kepada masyarakat agar tidak panik dan tetap meningkatkan Kebersihan diri sendiri maupun lingkungan sekitar, selain itu diberikan juga selebaran Maklumat Kapolri dalam rangka Pencegahan Covid -19,” ujar Harry.
*(Bob/GoWestId)