PEMERINTAH Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah resmi mendapatkan dukungan dari pemerintah kabupaten/kota serta DPRD se-Kepri untuk menyediakan beasiswa pendidikan bagi dokter spesialis dan subspesialis. Inisiatif ini merupakan komitmen bersama untuk mengatasi kekurangan tenaga medis di daerah kepulauan dan memperkuat pemerataan layanan kesehatan.
Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Bantuan Biaya Pendidikan Dokter Spesialis-Subspesialis yang berlangsung pada Jumat (12/9/2025) lalu.
Acara ini dihadiri oleh para bupati/wali kota dan ketua DPRD dari masing-masing daerah. Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menekankan pentingnya kolaborasi ini sebagai jaminan keberlangsungan layanan kesehatan, mulai dari tingkat dasar hingga layanan rumah sakit. Ia menjelaskan bahwa proses seleksi peserta beasiswa telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk memastikan penganggaran dan proses seleksi berjalan lancar. Kami sudah melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Kesehatan dan Menteri Dikti. Sebagian sumber dana berasal dari PNS untuk tidak mengganggu layanan rutin, dan kita juga memberikan kesempatan kepada fresh graduate yang telah lulus untuk mengikuti seleksi, terutama bagi putra-putri daerah agar mereka merasa betah,” ujar Ansar.
Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam menyediakan layanan kesehatan di Kepri, yaitu keberlangsungan tenaga dokter spesialis di pulau-pulau. Banyak dokter non-lokal yang setelah beberapa tahun mengabdi memilih untuk pindah, sehingga mengganggu kualitas layanan.
Dengan adanya skema beasiswa untuk putra-putri daerah, diharapkan dapat lahir dokter spesialis yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berkomitmen untuk mengabdi di daerah asal mereka.
“Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk meningkatkan kapasitas dan pemerataan layanan kesehatan melalui pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan, guna memenuhi kebutuhan dokter spesialis dan subspesialis di Provinsi Kepulauan Riau,” tegasnya.
Gubernur Ansar juga memberikan apresiasi kepada kementerian terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Menko PMK, BKN, dan Kementerian PAN-RB, yang telah terlibat dalam diskusi ini. Meskipun ada kendala dalam status tenaga P3K, ia berharap akan ada kebijakan yang memungkinkan mereka untuk terlibat dalam program ini.
Dengan dukungan penuh dari seluruh pemerintah daerah dan DPRD se-Kepri, program beasiswa dokter spesialis diharapkan dapat menjadi langkah signifikan dalam memastikan masyarakat di pulau-pulau terpencil mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.
(nes)