SEIRING kasus Covid-19 makin melandai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) tidak lagi menganggarkan dana untuk penanganan pandemi Covid-19 dalam perencanaan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD-P) tahun 2022.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara, di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Kamis (30/6/2022).
Adi menyampaikan kebijakan itu diambil Pemprov mengingat kasus Covid-19 makin melandai, di mana hingga Rabu (29/6/2022), tercatat hanya tinggal tiga kasus aktif di Kepri.
“Kalau pun ada peningkatan kasus Covid-19, persiapan kita bukan di perencanaan anggarannya, tapi menggunakan biaya tak terduga atau BTT,” kata Adi.
Dia juga menyebutkan total anggaran BTT dalam APBD Kepri tahun 2022 sekitar Rp 30 miliar. Anggaran tersebut dapat digunakan untuk penanganan kejadian/bencana, salah satunya pandemi Covid-19, termasuk di dalamnya bantuan sosial bagi keluarga terkonfirmasi Covid-19.
“Tahun 2021, kita anggarkan Rp 20 miliar dana bantuan sosial Covid-19. Untuk sekarang, perencanaan anggaran pasti tak ada, tapi bisa diakomodir melalui BTT jika memang dibutuhkan,” ujarnya.
Mantan Sekda Kabupaten Bintan itu juga menyampaikan belakangan sudah tak ada lagi pencairan dana Covid-19, kecuali pembiayaan operasional Tim Satgas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Terakhir pencairan dana Covid-19 di bulan Mei 2022, seperti biaya pelaksanaan vaksinasi,” sebutnya.
Lebih lanjut, Adi menyatakan pihaknya saat ini tengah menggesa pembahasan APBD-P 2022, dengan fokus pada relokasi dan penyesuaian anggaran terhadap sektor-sektor prioritas daerah.
“Kita sudah menyerahkan laporan pelaksanaan pertanggungjawaban (LPP) APBD Provinsi Kepri 2021 ke DPRD, setelahnya baru pembahasan APBD-P 2022,” jelasnya.
(*)