PEMERINTAH Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tahap II pada tanggal 1 Oktober 2025. Sebanyak 747 pegawai akan menerima SK tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Korpri Kepri, Yeni Trisia Isabella, mengungkapkan bahwa proses penetapan PPPK terus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Semua tahapan telah kami selesaikan satu per satu. Untuk tahap II ini, 747 PPPK penuh waktu akan mendapatkan SK,” katanya.
Di sisi lain, untuk pengangkatan PPPK paruh waktu, saat ini masih dalam tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dengan total 1.521 orang yang terdaftar. Namun, beberapa peserta telah menyatakan pengunduran diri atau mengalami halangan.
“Untuk itu, kami masih melakukan penyisiran data hingga proses pengisian DRH selesai. Setelah semua rampung, baru kami ajukan Nomor Induk Pegawai (NIP),” tutup Yeni.
(nes)


