KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 1.559.727 orang. Pengumuman ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka di Aston Hotel Tanjungpinang pada Minggu, 22 September 2024.
Lembaga tersebut merinci bahwa dari total DPT tersebut, terdapat 781.654 pemilih laki-laki dan 778.073 pemilih perempuan.
Komisioner KPU Kepri, Priyo Handoko menyebutkan bahwa DPT tersebut tersebar di 3.327 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tujuh kabupaten dan kota di Kepri. Sebagian TPS juga ditempatkan di lokasi khusus, seperti di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Jumlah pemilih di masing-masing wilayah Kepri meliputi Kabupaten Bintan dengan 126.709 pemilih, Kabupaten Karimun dengan 194.290 pemilih, Kabupaten Natuna sebanyak 57.632 pemilih, Kabupaten Lingga dengan 74.103 pemilih, Anambas dengan 35.145 pemilih, Kota Batam dengan 899.666 pemilih, dan Kota Tanjungpinang dengan 172.182 pemilih.
Jika dibandingkan dengan Pemilu Serentak 2024, jumlah DPT Pilkada 2024 mengalami peningkatan sebesar 58.753 orang. Pada Pemilu Serentak 2024, jumlah DPT Provinsi Kepri tercatat sebanyak 1.500.974 orang, dengan 753.535 pemilih laki-laki dan 747.439 pemilih perempuan.
(nes)