Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    MBG Ramadan di Batam ; 1 Biskuit-Setengah Jagung, SPPG Ditegur
    13 jam lalu
    KTP Luar Daerah Tidak Bisa Urus Kartu Kuning di Batam per 1 Maret 2026
    13 jam lalu
    2 Terdakwa WNA Thailand Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukuman Mati
    13 jam lalu
    Bupati Bintan Resmikan Dermaga di Pulau Mantang
    2 hari lalu
    Setahun Memimpin, Amsakar-Li Claudia Wujudkan Komitmen Membangun Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    13 jam lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    2 hari lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    3 hari lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    4 hari lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 hari lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pengusaha Jasa Pengurusan Tranportasi (JPT) Wajib Pahami Aturan Main Kepabeanan di Batam

Editor Redaksi 8 bulan lalu 358 disimak
Puluhan peserta dari perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) mengikuti FGD Pelaksanaan Lalu Lintas Barang di KPBPB Batam, Selasa (1/7/2025) lalu, di Lotus Ballroom, Aston Hotel Batam. F/ Disediakan Gowest.id

PELAKU usaha di Batam khususnya bidang Jasa Pengurusan Transportasi (JPT), dalam menjalankan usaha di Batam, wajib mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai yang diatur dalam Peraturan Kepala BP Batam Nomor 25 tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas dan Penanaman Modal BP Batam, Rully Syah Rizal, saat membuka FGD Pelaksanaan Lalu Lintas Barang di KPBPB Batam, Selasa (1/7/2025) lalu di Lotus Ballroom, Aston Hotel Batam.

FGD ini dilaksanakan secara hybrid melalui luring dan daring, yang mana secara khusus membahas mengenai kegiatan usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT).

“Proses bisnis sangat dinamis terutama di KPBPB Batam, sehingga evaluasi atas ketentuan yang berlaku harus selalu dilakukan guna menciptakan iklim berbisnis yang kondusif,” jelas Rully.

Ia berharap, melalui FGD ini, para pelaku usaha JPT dapat memilih bidang usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, serta berjalan sinergis dengan kepentingan dunia usaha.

“Output yang kami harapkan adalah kesesuaian bidang usaha dan meningkatnya koordinasi dengan instansi terkait, terutama mengenai penguatan pengawasan kegiatan lalu lintas barang di Kota Batam,” harap Rully.

Hadir sebagai narasumber, Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Dendy Apriandi, yang memaparkan mengenai ketentuan pelaksanaan kegiatan lalu lintas barang di KPBPB Batam untuk kegiatan usaha jasa pengurusan transportasi, baik pemberlakuan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai Angka Pengenal Importir Umum (API-U) maupun Angka Pengenal Importir Produsen (API-P).

Dalam FGD Dendi juga memaparkan mengenai KBLI Single Purpose, dimana bidang-bidang usaha yang sesuai peraturan perundang-undangan dapat dilakukan pelaku usaha dengan syarat pelaku usaha tidak melakukan bidang usaha lain.

“Jadi pelaku usaha mendirikan Badan Usaha khusus untuk JPT saja, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran,” jelas Dendy.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, M. Rofiudzdzikri menegaskan pentingnya peredaran dan pengawasan barang di KPBPB Batam.

Ia menjelaskan, BP Batam memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap kesesuaian jumlah dan jenis Barang Konsumsi yang telah dimasukkan oleh pengusaha sesuai dengan Perizinan Berusaha.

Selain itu, barang yang dimasukkan ke KPBPB hanya yang berhubungan dengan kegiatan usahanya saja.

“JPT yang memiliki API aktif hanya diperkenankan melakukan impor barang untuk kebutuhan sendiri dalam rangka menunjang kegiatan usahanya. Untuk itu, kami berharap BP Batam dapat segera merumuskan mekanisme kontrol atas pemasukan barang oleh Pengusaha JPT.” pungkasnya.

(*)

Kaitan batam, Bea Cukai Batam, Bp batam, FGD, Jasa Pengurusan Tarnsportasi, Kota Batam, Lalulintas Barang, top
Redaksi 6 Juli 2025 6 Juli 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
Artikel Selanjutnya Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika

APA YANG BARU?

Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
Pendidikan 13 jam lalu 94 disimak
MBG Ramadan di Batam ; 1 Biskuit-Setengah Jagung, SPPG Ditegur
Artikel 13 jam lalu 103 disimak
KTP Luar Daerah Tidak Bisa Urus Kartu Kuning di Batam per 1 Maret 2026
Artikel 13 jam lalu 98 disimak
2 Terdakwa WNA Thailand Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukuman Mati
Artikel 13 jam lalu 97 disimak
Bupati Bintan Resmikan Dermaga di Pulau Mantang
Artikel 2 hari lalu 123 disimak

POPULER PEKAN INI

Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia di Jembatan 3 Barelang
Artikel 3 hari lalu 213 disimak
Ahli Waris Pengemudi Ojek Online Yang Meninggal Terima Santunan Jaminan Kematian
Artikel 3 hari lalu 201 disimak
Cuaca Kepulauan Riau: Berawan Hingga Hujan Ringan
Artikel 3 hari lalu 199 disimak
Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
Sports 3 hari lalu 187 disimak
Amsakar Achmad Minta Pemuda Jadi Motor Penggerak Kemajuan Daerah
Artikel 3 hari lalu 177 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?