Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Penumpang Speed Boat Karunia Jaya Jatuh di Perairan Coastal Area Karimun
    4 jam lalu
    Bupati Bintan Komitmen Dukung Penguatan Ekraf Produk Fesyen Lokal
    6 jam lalu
    Perang di Timur Tengah Tidak Pengaruhi Rencana Jadwal Umrah dari Kota Batam
    6 jam lalu
    Kejari Batam Gelar Bazar Ramadhan Pasar Sembako Murah
    10 jam lalu
    Waka BP Batam Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam Kota Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    1 minggu lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    1 minggu lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    2 minggu lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    2 minggu lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    6 hari lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    4 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Penipu QRIS Palsu Dibekuk Polisi, Kerugian Korban Capai Rp 31,6 Juta

Editor Admin 4 tahun lalu 1.1k disimak

MESKI zaman sudah memasuki era digital, dimana transaksi non uang tunai diklaim lebih aman, tindak kejahatan selalu menemukan cara untuk beraksi. Hal ini dilakukan oleh seorang wanita berisian MNZ (37) yang memalsukan notifikasi transfer online lewat penggunaan Quick Response Indonesia Standar (QRIS), saat belanja di One Batam Mall, 13 April lalu.

“Kejadian berawal di 13 April pukul 21.56, dimana pelaku berbelanja di Toko Polo lantai dasar One Batam Mall. Pelaku membeli baaju, celana dan topi sebanyak 72 pcs dan membayar menggunakan QRIS dengan memasukkan QR Code. Total pembelian Rp 31,6 juta,” kata Kapolsek Batam Kota Kompol Nidya Astuty Wilhelmina, Rabu (27/4).

Kemudian, pelaku menunjukkan bukti transaksi kepada korban dan meminta barang yang sudah dibeli diantar ke mobil pelaku yang terparkir di luar mall. “Setelah itu, hari berikutnya pihak toko menghubungi Bank BCA untuk menanyakan transaksi tersebut. Dan pihak bank menyebut transaksi tidak terata di rekening korban,” tuturnya.

Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Batam Kota melakukan penyelidikan dan menemukan dari rekaman CCTV One Batam Mall, bahwa pelaku datang ke mall menggunakan Toyota Calya.

“Kami lantas mencari mobil tersebut, lalu mendapat informasi kalau mobil tersebut berada di area parkir Panbil Mall. Setelah itu pengejaran dilakukan dan pelaku diamankan saat keluar di pintu Panbil Mall,” paparnya

Mobilnya kemudian diperiksa dan polisi menemukan beberapa baju merk Poli di bagian belakang. Polisi kemudian mendatangi kamar kos pelaku di Bengkong dan menemukan sebanyak 64 pcs baju dan celana merk Polo, 7 diantaranya sudah dijual MNZ.

“Pelaku sudah melakukan penipuan sebanyak 8 kali di berbagai toko degnan modusnya datang ke toko mana saja yang dapat melakukan pembayaran melalui QRIS,” terangnya.

Kemudian, pelaku berbelanja dan meminta pembarayan dilakukan secara non tunai, karena ia tidak memegang uang tunai. Lalu pelaku berpura pura meminta karyawan untuk mengganti salah satu pakaian yang dipesan, agar ia berkesempatan mengubah atau modifikasi bukti transfer sesuai jumlah pembayaran.

“Selesai pelaku mengubah bukti pembayaran langsung menunjukkan HP-nya kepada karyawan toko bahwa pembayaran sudah berhasil ditransfer. Lalu setelah notifikasi palsu tersebut dibaca, maka karyawan toko mempersilahkan pelaku membawa barang-barang yang pelaku beli,” paparnya.

Nidya mengimbau kepada para pemilik toko atau gerai yang menggunakan transaksi non tunai agar tidak tergesa-gesa memberi kesempatan konsumen langsung membawa barang yang dibelinya.

“Cek terlebih dahulu mbanking bank maupun email. Apabila transaksi sudah masuk, baru boleh diizinkan. Ini untuk menghindari penipuan seperti ini terjadi lagi,” jelasnya.

Dalam Kesempatan ini, Staff Analis Fungsi Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia mengimbau ada 3 langkah yang perlu dilakukan pedagang, mulai dari cek bukti transaksi, cek tanggal jam dan nama toko, cek di aplikasi pedagang. Apabila sudah masuk baru barang bisa di berikan kepada konsumen.

Atas Perbuatannya Pelaku di Jerat oleh Pasal 378 K.U.H.P Jo Pasal 65 Ayat 1 KUHPidana Dengan Ancaman Hukuman Penjara Selama-Lamanya Empat Tahun (leo).

Kaitan kota, penipu qris palsu, polsek batam kota, qris palsu
Admin 2 Mei 2022 2 Mei 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kejaksaan Negeri Batam Hentikan 3 Kasus Pidana Ringan Lewat Restorative Justice
Artikel Selanjutnya Update Covid-19 (28/4/2022): Positif Bertambah 412, Sembuh 1.171, Meninggal 18 Pasien

APA YANG BARU?

Penumpang Speed Boat Karunia Jaya Jatuh di Perairan Coastal Area Karimun
Artikel 4 jam lalu 57 disimak
Bupati Bintan Komitmen Dukung Penguatan Ekraf Produk Fesyen Lokal
Artikel 6 jam lalu 57 disimak
Perang di Timur Tengah Tidak Pengaruhi Rencana Jadwal Umrah dari Kota Batam
Artikel 6 jam lalu 72 disimak
Kejari Batam Gelar Bazar Ramadhan Pasar Sembako Murah
Artikel 10 jam lalu 61 disimak
Waka BP Batam Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam Kota Batam
Artikel 1 hari lalu 63 disimak

POPULER PEKAN INI

Pemko Batam Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al-Ishlaah, Berikan Bantuan Rp40 Jt
Artikel 6 hari lalu 450 disimak
Pembatasan Minimarket di Batam; Pro dan Kontra di Kalangan Pengusaha
Artikel 5 hari lalu 279 disimak
Mudik Gratis Batam-Belawan 2026, Kuota 250 Kursi
Artikel 6 hari lalu 256 disimak
Nasabah Kehilangan Rp4,3 Miliar dalam 40 Menit
Artikel 5 hari lalu 253 disimak
Berikan Kelapa Utuh di Menu MBG, SPPG Seri Kuala Lobam Bintan Dapat Teguran
Artikel 4 hari lalu 242 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?