PEREDARAN durian ilegal asal Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui Batam, Riau, dan Jakarta kini menjadi perhatian serius anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib. Pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki informasi tersebut.
“Kita akan memeriksa kebenaran informasi ini,” ujar Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Silvester Mangombo Marusaha Simamora, pada Senin (13/10/2025).
Dugaan adanya penyelundupan durian ini terungkap dari laporan petani yang mengungkapkan bahwa oknum pedagang memasukkan setidaknya 10 ton durian ilegal setiap harinya tanpa izin resmi. Salah satu pelaku yang diidentifikasi dengan inisial HS diduga rutin mengirim 1-2 ton durian ilegal ke Jakarta melalui jalur Batam dan Riau.
“Setiap hari, ada ratusan koli durian ilegal yang masuk ke pasar kita. Praktik ini sangat merugikan petani lokal dan mengancam keberlangsungan usaha mereka. Semua barang yang masuk adalah ilegal,” kata Ahmad Labib di Jakarta, Minggu (12/10/2025).
Labib menegaskan bahwa maraknya durian ilegal telah menciptakan persaingan tidak sehat dan menekan harga durian lokal di berbagai daerah. Ia menilai kasus ini hanya satu dari sekian banyak praktik impor ilegal yang marak terjadi di Indonesia.
“Durian ilegal ini menambah daftar barang selundupan yang masuk ke Indonesia, mulai dari pakaian hingga produk hortikultura. Indonesia menjadi surga bagi importir nakal yang merusak ekonomi nasional,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa praktik penyelundupan tidak hanya merugikan petani dan pelaku usaha kecil, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola perdagangan nasional. Ahmad Labib sudah menyerahkan laporan lengkap mengenai pelaku, jalur distribusi, dan kontak ke Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti.
“Kami ingin tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku ini hingga ke akar masalahnya,” tambahnya.
Labib juga mendorong agar pengawasan di jalur distribusi diperkuat dengan memanfaatkan teknologi digital dan kolaborasi antarinstansi. Ia berpendapat bahwa langkah preventif dan penegakan hukum harus berjalan beriringan agar praktik impor ilegal dapat diminimalisir.
“Jika pengawasan dilakukan dengan konsisten dan tegas, petani lokal akan lebih terlindungi,” ungkapnya.
Politikus tersebut menekankan bahwa impor ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap ekonomi nasional.
“Pelaku impor nakal harus ditindak tanpa pandang bulu. Jika dibiarkan, mereka akan terus merusak ekosistem perdagangan dan mengorbankan pelaku usaha lokal yang jujur. Ini berkaitan dengan masa depan ekonomi rakyat,” tutupnya.
(dha)


