ADA sekitar 5.000 kasus penipuan online yang melibatkan WNI di luar negeri, menurut data Kementerian Luar Negeri Indonesia sejak tahun 2022 hingga November 2024. Banyak yang bekerja di negara-negara tertangga di Asia Tenggara seperti Kamboja dan Myanmar.
(VOAIndonesia)