MULAI hari ini, Senin (19/9/2022 hingga lima hari ke depan, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menginstruksikan seluruh pegawai di Kepri menggunakan baju kurung Melayu lengkap. Instruksi ini berlaku untuk pengawai Pemprov Kepri, Pemkab, Pemko, BUMN, dan BUMD.
Kepala Dinas Kominfo Pemprov Kepri, Hasan, mengatakan, penggunaan baju kurung Melayu selama enam hari kerja itu dilaksanakan 19-24 September 2022. Penggunakan baju kurung ini, untuk menyemarakkan peringatan Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepri, yang jatuh pada Sabtu (24/9/2022) mendatang.
“Peringatan hari jadi tahun ini istimewa, karena Kepri memasuki usia dua dekade. Peringatan Hari Jadi ke-20 Kepri mengambil tema Ekonomi Pulih, Kepri Sejahtera,” kata Hasan.
Ia mengatakan memakai baju kurung Melayu dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kepri memang sudah menjadi tradisi tahunan. Menurutnya hal itu merupakan bentuk penghargaan terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Kepri dengan usaha yang tidak mudah.
“Baju kurung ini identitas budaya Melayu, maka patut kita lestarikan. Gunakan baju kurung Melayu lengkap, jangan lupa memakai tanjak atau topi khas Melayu bagi laki-laki,” katanya.
Menurut dia instruksi penggunaan baju kurung Melayu lengkap itu berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, yang ditujukan kepada Forkopimda, bupati, wali kota, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan OPD Pemprov Kepri.
Ia menjelaskan rangkaian kegiatan pada hari puncak peringatan Hari Jadi Kepri 24 September 2022, yang diawali dengan upacara peringatan hari jadi dan dilanjutkan dengan ziarah, tabur bunga, dan doa bersama di makam para tokoh pejuang Provinsi Kepri di Kota Tanjungpinang.
Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-20 Kepri di Kantor DPRD, di Pulau Dompak.
Selain itu, lanjutnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga menginstruksikan bupati/wali kota se-Kepri untuk melaksanakan upacara peringatan Hari Jadi ke-20 Kepri Tahun 2022.
Lalu, mengimbau setiap instansi pemerintah dan swasta agar memasang spanduk dan umbul-umbul ucapan selamat Hari Jadi ke-20 Kepri 2022 pada lingkungan kantor/ruko/toko/bangunan/lokasi-lokasi strategis di wilayah masing-masing, mulai 12 sampai 30 September 2022.
(*)