Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
    7 jam lalu
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    12 jam lalu
    Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
    12 jam lalu
    Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
    16 jam lalu
    Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
    19 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    19 jam lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    2 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    5 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    6 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    5 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    5 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    6 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    1 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    3 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    12 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Perizinan Masih Lambat, DPRD Batam Dorong Perizinan Pusat Dilimpahkan ke Daerah
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Parlementaria

Perizinan Masih Lambat, DPRD Batam Dorong Perizinan Pusat Dilimpahkan ke Daerah

Redaksi
Editor Redaksi 2 tahun lalu 509 disimak
Sebar
330
SEBARAN
ShareTweetTelegram

DPRD Batam menyoroti lambannya pelayanan perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Menurut Ketua DPRD Batam, Nuryanto, birokrasi yang mengganggu seharusnya segera dipangkas.

“Spiritnya adalah memudahkan proses perizinan. Namun kenyataannya malah menjadi lebih lambat. Dan semangatnya diawal tidak akan terealisasi,” katanya baru-baru ini.

KKPR ini merupakan salah satu syarat dari izin Persetujuan Bangunan Gedung (PGN). Namun hingga saat ini KKPR di Batam masih belum online dan masih manual.

“Semangat diawalnya adalah menarik investasi sebanyak-banyaknya ke Batam. Kenyataannya, pengurusan izin KKPR saat ini masih menerapkan sistem tatap muka (offline) dan manual, yang dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemko Batam,” ungkapnya.

Selain itu, pria yang akrab disapa Cak Nur ini juga menyoroti Perda RTRW 2021-2041 dan Peraturan RDTR tidak dimasukkan ke dalam sistem perizinan terpadu Online Single Submission (OSS). Imbasnya yakni mengakibatkan sistem online tidak berjalan secara efektif.

“Dan yang menjadi masalah adalah, ada beberapa item yang belum masuk dalam OSS. Perda ini sejak 2021 sudah kita ketok. Dan sudah seharusnya dimasukkan dalam satu sistem. Karena latar belakangnya adalah menyelesaikan Perda untuk masuk dalam OSS,” tambahnya lagi.

Selain itu, Politisi PDI Perjuangann ini juga menyoroti pasca-munculnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, permohonan perizinan yang diajukan oleh masyarakat, pengusaha hingga investor sudah tidak lagi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemko Batam.

PTSP daerah hanya meneruskan, sementara keputusannya tetap berada di pemerintah pusat. Dan hal ini tentunya menjadi sebuah kendala dan memperlambat perizinan.

“Sebelum adanya UU Cipta Kerja ini, semua perizinan dan permohonan masyarakat, pengusaha dan investor melalui satu pintu, yakni di PTSP Batam. Sehingga masuk dan keluarnya tetap berada di Batam. Kini, malah diarahkan ke pusat dan melalui KKPR. Setelah dari sana baru balik lagi ke Batam dengan ditujukan ke dinas-dinas terkait yang ada di Batam. Kan muter-muter jadinya,” tegasnya.

Pihaknya pun berharap persoalan teknis seperti ini jangan sampai meresahkan dan menyulitkan masyarakat, pengusaha hingga investor. dan mendorong agar semua perizinan bisa satu pintu, baik keluar dan masuknya tetap berada di PTSP Batam (leo).

Pilihan Artikel untuk Anda

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025

Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam

Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur

Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer

Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab

Kaitan batam, dprd batam, KKPR, kota, Kota Batam, Nuryanto, perizinan daerah
Redaksi 12 Februari 2023 12 Februari 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Raja Heri Mokhrizal Terpilih Sebagai Ketua Funakoshi Karate-do Kepri
Artikel Selanjutnya DPRD Batam Apresiasi Pembagian Sembako Yayasan Vihara Bodhi Marga
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
Artikel 7 jam lalu 98 disimak
Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
Artikel 12 jam lalu 91 disimak
Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
Berita Video 12 jam lalu 125 disimak
Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
Artikel 16 jam lalu 120 disimak
Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
Artikel 19 jam lalu 137 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 3 hari lalu 353 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 3 hari lalu 342 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 5 hari lalu 332 disimak
Pulau Citlim, Karimun
Wilayah 6 hari lalu 316 disimak
Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik di Batam Naik 1,43%
Artikel 7 hari lalu 312 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?