BUTUH tambahan lahan untuk progress pelebaran jalan di kota Batam yang sedang digarap pemerintah kota tahun ini.
Lahan-lahan yang diperlukan merupakan aset dari BP Batam.
Untuk memperlancar target pelebaran jalan yang sedang dikerjakan, Pemerintah Kota Batam menyiapkan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengusahaan Batam. Isinya, pinjam pakai aset.
MoU yang ditandatangani Selasa (27/2), fokus pada aset-aset lahan di titik-titik target pelebaran jalan.
“Tadi kita bahas MoU soal pelebaran jalan. Pinjam pakai untuk kami kerjakan, selama dalam proses penghibahan di Kementerian Keuangan,” kata Walikota Batam, Muhammad Rudi usai rapat di Kantor Walikota Batam, Senin (26/2) kemarin.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Yumasnur mengatakan ada 669 ruas jalan yang dipinjam pakai melalui MoU.
Titiknya tersebar di berbagai lokasi. Termasuk jalan yang akan dilebarkan di wilayah Baloi, Batam Centre, Nagoya, dan lainnya.
“Sampai ke Sagulung, Batuaji, Sei Beduk. Jalan-jalan utama yang masuk kewenangan kota,” kata dia.
Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan pada prinsipnya BP Batam mendukung semua pembangunan yang dilakukan Pemko Batam. Tapi memang yang menjadi masalah selama ini lahan untuk membangun itu masih menjadi aset BP Batam.
“Asetnya (jalan) ini lagi proses di Kementerian Keuangan untuk dihibahkan ke Pemko. Maka sambil menunggu, mekanismenya pinjam pakai. Dan intinya kita sepakat, pembangunan jalan di Batam sesuai ROW (right of way),” ujarnya.
Sedangkan aset lainnya ada yang sudah sampai ke tingkat Presiden. Juga ada yang di tahap II, yakni di tingkat Kementerian Keuangan. Dan ada juga yang di tahap III, penyelesaian dokumen antara Pemko dan BP Batam.
(*)