SATRESKRIM Polresta Barelang membekuk seorang pria berinisial Z diduga pelaku pembunuhan wanita bernama Fitriani yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di Jalan Trans Barelang, Setokok, Bulang, Kota Batam.
Pelaku Z dibekuk di Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). “Pelaku berinisial Z sudah diamankan Satreskrim Polresta Barelang pada Jumat (15/12/2023) malam,” kata Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sibadari, Sabtu (16/12/2023).
Tigor menyebutkan penangkapan terduga pelaku berinisial Z itu merupakan pengembangan autopsi dan penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Barelang. Hasilnya bukti dan saksi mengarah ke Z.
“Hasil dari autopsi dan penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Barelang, kemudian menangkap pria berinisial Z yang diduga melakukan pembunuhan tersebut,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Tigor, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Z. “Pelaku berinisial Z sekarang masih pendalaman pemeriksaan di Satreskrim Polresta Barelang. Nanti lengkapnya akan kami sampaikan di konferensi pers,” ujarnya.
Sementara itu, Jasman, keluarga dari korban Fitriani mengatakan, bahwa korban telah putus komunikasi dengan keluarga besarnya selama 1 tahun 3 bulan. Korban terakhir diketahui meninggalkan rumah di kabupaten Karimun untuk merantau ke Batam.
“Sudah tak pernah komunikasi dengan keluarga selama 1 tahun lebih. Korban ini terakhir diketahui keluarga di Karimun merantau ke Batam tahun 2022. Setelah itu tak ada komunikasi lagi,” ungkapnya.
Menurut Jasman, saat Fitriani ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka, keluarga besar menduga ia menjadi korban pembunuhan. Namun terkait dugaan tersebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengungkap.
“Kalau keluarga menduga korban dibunuh. Kami serahkan sepenuhnya penanganannya ke pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini. Dan pelaku bisa dihukum seberat-beratnya,” imbuhnya.
(ade)