Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
    7 jam lalu
    ‘Rayap Besi’ Tutup Drainase di Terowongan Pelita Tertangkap
    7 jam lalu
    Data Pendaftar SPMB Batam Diduga Bocor
    7 jam lalu
    Tiga Orang Diamankan BNNP Kepri Terkait Peredaran Vape Mengandung Narkoba
    16 jam lalu
    Pelaku UMKM Kawasan Mega Legenda Diberi Waktu Relokasi Mandiri Hingga Akhir Tahun
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Polibatam Perkuat Jejaring Internasional Lewat Global Knowledge Sharing 2026
    2 hari lalu
    Pendaftar Membludak, SMK Negeri 1 Batam Kelebihan Kuota Hingga 1.546 Siswa
    2 hari lalu
    Parade Kemilau Nusantara Kepri 2026
    3 hari lalu
    Ada Subsidi Pendidikan bagi Siswa Batam Tidak Tertampung di Sekolah Negeri
    3 hari lalu
    Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    19 jam lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    3 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    5 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    6 hari lalu
    Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polisi Ringkus Pelansir Biosolar Subsidi, Sehari Bisa Simpan 1.400 Liter

Editor Admin 3 tahun lalu 683 disimak

POLDA Kepri meringkus 3 orang pelansir biosolar subsidi, di depan Ruko Merlion Square, Tanjung Uncang, Batuaji, Batam, 7 Februari 2023. Modus operandinya yakni pelaku memodifikasi kendaraan agar bisa menampung lebih banyak BBM.

“Ke-3 orang tersangka berinisial DI alias D yang merupakan pemilik dari 3 kendaraan, SS alias S dan DT alias BT yang jadi supir,” kata Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun baru-baru ini di Mapolda Kepri.

Adapun modus operandinya yakni pelaku memodifikasi kendaraan Mitsubishi Storm, yang di dalamnya ada tangki plat besi berkapasitas ±150 Liter, dan Nissan Terano yang di dalamnya ada tangki plat besi berkapasitas ±800 liter.

“Modifikasi kendaraan juga dilakukan dengan mengubah tanki standar kendaraan dengan cara membuat selang dan pompa yang terhubung dengan tanki tambahan dan jerigen,” jelasnya lagi.

Dalam praktinya, para pelaku menggunakan 4 buah kartu Brizzi Fuel Card yang telah diubah menggunakan stiker sehingga menyerupai yang asli, untuk mengelabui petugas SPBU.

“Selanjutnya biosolar yang dibeli tersebut ditampung didalam 1 unit mobil KIA Travello yang didalamnya ada tangki plastik persegi empat berkapasitas 1000 Liter BP 7075 DC dan 23 buah jerigen berkapasitas 35 Liter, yang emudian dijual kembali dengan harga tinggi kepada industri proyek di Kota Batam,” tambahnya lagi.

Dalam sehari, ketiga pelaku bisa mendapatkan bio solar sebanyak ±1.400 liter / 1 ton, dimana setiap liternya dibeli seharga Rp 6.800 dan akan dijual kembali dengan harga Rp 10 ribu.

Dari hasil penindakan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri, barang bukti yang diamankan yakni berupa 1 unit mobil KIA Travello, yang didalamnya ada tangki plastik persegi empat berkapasitas 1000 Liter BP 7075 DC; ±1500 liter BBM jenis solar yang berada di mobil KIA Travello dan Mobil Nissan Terano, 23 buah jerigen berkapasitas 35 Liter, 1 unit pompa minyak, 1 unit selang minyak, 1 unit Nissan Terano yang didalamnya ada tangki plat besi dengan kapasitas ±800 Liter BP 1301 ZL, ±150 liter bahan bakar minyak jenis Solar, 1 unit pompa minyak, 1 unit mobil Mitsubishi Storm yang di dalamnya ada tangki plat besi berkapasitas ±150 Liter BP 8818 ZF, 4 buah kartu Fuel Card Brizzi warna kuning dan 1 (Satu) unit pompa minyak.

Atas perbuatannya, terhadap tersangka diterapkan Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja sebagaimana mengubah Pasal 55 Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi “Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau Penyediaan dan pendistribusianya diberikan penugasan Pemerintah” dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 6 miliar (leo).

Kaitan biosolar subsidi, kota, Kota Batam, pelansir solar, polda kepri
Admin 17 Februari 2023 17 Februari 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Siapkan Hadiah Puluhan Juta | BP Batam Gelar Sayembara Desain Masjid dan Musholla
Artikel Selanjutnya Wali Kota Batam Lantik Kadis Baru, Hendri Arulan Jabat Kadis UKM

APA YANG BARU?

Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
Artikel 7 jam lalu 121 disimak
‘Rayap Besi’ Tutup Drainase di Terowongan Pelita Tertangkap
Artikel 7 jam lalu 122 disimak
Data Pendaftar SPMB Batam Diduga Bocor
In Depth 7 jam lalu 124 disimak
Tiga Orang Diamankan BNNP Kepri Terkait Peredaran Vape Mengandung Narkoba
Artikel 16 jam lalu 166 disimak
Pelaku UMKM Kawasan Mega Legenda Diberi Waktu Relokasi Mandiri Hingga Akhir Tahun
Artikel 17 jam lalu 151 disimak

POPULER PEKAN INI

Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
Statistik 6 hari lalu 617 disimak
Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
Sports 5 hari lalu 592 disimak
ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 3 hari lalu 555 disimak
Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
Artikel 4 hari lalu 530 disimak
Gagal ke Final, Tim Garuda U19 Kalah Tipis dari Australia
Sports 5 hari lalu 530 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?