Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tutup Sementara, Ratusan Karyawan PT Mega Solar Indonesia di Rumahkan
    1 hari lalu
    Amsakar Achmad Turut Jadi Objek Pendataan di Sensus Ekonomi 2026
    2 hari lalu
    Dua Anggota DPRD Batam Diduga Intimidasi Anggota PMII Batam Usai Buat Laporan ke BK
    2 hari lalu
    Kunker ke Batam, Komisi II DPRRI Wacanakan Aturan Perpanjangan Masa Jabatan Wako Batam
    2 hari lalu
    DPRD dan Pemko Batam Sepakati LPJ APBD 2025, Sekaligus Bahas Arah Anggaran 2027
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
    16 jam lalu
    8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
    2 hari lalu
    Argentina Jaga Asa Pertahankan Gelar, Kalahkan Mesir di 16 Besar
    3 hari lalu
    Skor Akhir 1-4, Setan Merah Belgia Sikat Tuan Rumah Amerika Serikat
    4 hari lalu
    Derbi Iberia, Matador Spanyol Hentikan Langkah Portugal
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    5 hari lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    1 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polisi Tangkap Dua Mucikari Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur

Editor Admin 4 tahun lalu 971 disimak

DUA orang mucikari diamankan Satreskrim Polresta Barelang, Kamis (14/4) lalu di salah satu hotel kawasan Nagoya, Batam. Kedua pelaku wanita terlibat dalam kegiatan prostitusi anak di bawah umur.

“Dua pelaku yang diamankan yakni AYM (21) dan M (22). Mereka sebagai mucikari ini tidak saling kenal,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, Rabu (20/4) di Mapolresta Barelang, pukul 15.00 WIB.

Dua mucikari ini menjajakan dua orang anak dibawah umur sebagai pemuas nafsu pria hidung belang, yakni DS (13) dan AAA (16).

Penangkapan ini berawal dari informasi dari media sosial yang menjelaskan bahwa Batam sedang darurat prostitusi anak di bawah umur.

“Kemudian Kamis (14/4) pukul 16.30 WIB, polisi mulai bergerak melakukan undercover sebagai tamu untuk memesan wanita bookingan kepada salah satu mucikari melalui Whatsapp untuk diantarkan ke hotel di Nagoya,” katanya lagi.

Setelah itu, korban DS diantar pelaku M ke kamar hotel. M kemudian menerima uang dari tamu sebesar Rp 2 juta, dimana DS mendapatkan Rp 800 ribu. Setelah korban ditinggalkan dengan tamu, M kemudian diamankan di lobi hotel.

Selain itu, polisi juga mengamankan mucikari lain, AYM bersama dengan korban AAA. Terhadap korban AAA, pelaku AYM menerima uang tamu sebesar Rp 2 juta, dimana AAA mendapatkan Rp 1,8 juta. Mereka kemudian dibawa ke Polresta Barelang untuk diperiksa lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan dari pelaku M yakni uang tunai sebesar Rp 2 juta, 1 unit handphone Iphone 11 warna silver, 2 bungkus kondom merk sutra, 1 card kunci kamar hotel, baju dan celana milik DS, baju dan celana milik M, screen shoot Whatsapp, dan dari pelaku AAA uang tunai sebesar Rp 2 juta, 1 unit handphone Iphone 7+ warna hitam, 1 bungkus kondom merk Sutra, 1 card kunci kamar hotel, baju dan celana milik AYM, baju dan cCelana milik AAA, serta screen Sshoot Whatsapp.

“Pelaku bermodus mengajak korban dengan diiming-imingi akan mendapatkan uang, dimana mucikari dan korban sudah saling kenal dan janjian melalui Whatsapp untuk bertemu di salah satu hotel, dan mucikari sudah menerima pesanan dari tamu,” jelasnya.

Abdul kemudian mengimbau kepada seluruh orang tua untuk menjaga dan melindungi anaknya. “Jangan sampai melakukan aktifitas di luar kontrol orang tua,” imbuhnya.

Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 88 Jo 76 I Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana maksimal 10 Tahun penjara (leo).

Kaitan kota, polisi tangkap mucikari, polresta barelang, prostitusi anak dibawah umur
Admin 21 April 2022 21 April 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rayakan Hari Jadi Ke-6, IHGMI Kepri Berbagi Bansos Ke Panti Asuhan
Artikel Selanjutnya Layanan Publik Belum Paripurna, Pemda Se-Kepri Diminta Segera Benahi Hingga Tingkat OPD

APA YANG BARU?

Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
Sports 16 jam lalu 135 disimak
Tutup Sementara, Ratusan Karyawan PT Mega Solar Indonesia di Rumahkan
Artikel 1 hari lalu 102 disimak
Amsakar Achmad Turut Jadi Objek Pendataan di Sensus Ekonomi 2026
Artikel 2 hari lalu 164 disimak
Dua Anggota DPRD Batam Diduga Intimidasi Anggota PMII Batam Usai Buat Laporan ke BK
Artikel 2 hari lalu 162 disimak
Kunker ke Batam, Komisi II DPRRI Wacanakan Aturan Perpanjangan Masa Jabatan Wako Batam
Artikel 2 hari lalu 151 disimak

POPULER PEKAN INI

Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
Artikel 5 hari lalu 421 disimak
Mitsubihi Strom Seruduk 8 Pemotor di Perempatan K-Square Batam
Artikel 6 hari lalu 303 disimak
Perjuangan Kanada Terhenti, Singa Atlas Maroko Melangkah ke Perempat Final
Sports 6 hari lalu 298 disimak
Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
Sports 4 hari lalu 287 disimak
Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
Statistik 5 hari lalu 287 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?