PETUGAS Polresta Tanjungpinang mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Satu unit lori dan dua orang pria diamankan saat tengah mengisi BBM di sebuah SPBU di Tanjungpinang pada Akhir pekan kemarin.
Kombes Pol Budi Santosa, Kapolresta Tanjungpinang, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah petugas patroli mencurigai aktivitas pengisian BBM yang dilakukan oleh lori tersebut.
“Lori beserta dua pria di dalamnya sudah kita amankan di Mapolres Tanjungpinang,” sebut Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa.
Modus operandi yang dilakukan oleh para pelangsir pun terbilang cukup rapi. Mereka seringkali menyamarkan identitas kendaraan dan menggunakan tangki modifikasi untuk menampung jumlah BBM yang lebih banyak. BBM subsidi yang berhasil diperoleh kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi di pasar gelap.
Saat ini, kedua pria yang diamankan masih berstatus sebagai saksi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah mendalami dugaan keterlibatan jaringan dalam kasus ini. Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi dan meminta masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi penyaluran BBM.
(nes)