KASAT Polairud Polresta Barelang AKP Syaiful Badawi saat ekspose di Kantor Polairud Polresta Barelang mengatakan, pengungkapan ini merupakan jaringan yang sama dengan penangkapan sebelumnya.
Diketahui, tersangka pelakunya adalah seorang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMA. Ia bertugas sebagai Tekong yang akan memberangkatkan para PMI tersebut. Tersangka berinisial R sementara tersangka pelaku utama adalah sang ayah bernama Suwandi.
“Ayahnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini memang ayahnya yang menyuruh R untuk mengantar jemput PMI yang hendak diselundupkan ke Malaysia,” kata Badawi.
(*/nes)