Tanah Air
Menag: WNI Tak Perlu Booster Vaksin Covid-19 Masuk Arab Saudi, Penerbangan Bisa Langsung

MULAI 1 Desember 2021, penerbangan asal Indonesia bisa langsung menuju Arab Saudi tanpa perlu melalui negara transit.
Selain itu, tidak ada lagi ada persyaratan booster vaksin Covid-19 seperti aturan sebelumnya yang diberlakukan Arab Saudi.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pun menyambut baik aturan baru yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (Gaca) pada 25 November 2021.
“Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021 warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021).
“Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” sambungnya.
Selain Indonesia, kata Yaqut, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk Saudi yakni Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.
Adapun larangan terbang atau suspend diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021.
Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021, penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat.
“Semoga jemaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke Tanah Suci. Namun, harus disiplin protokol kesehatan sesuai ketentuan Arab Saudi,” ucap dia.
(*)
Sumber : Kemenag | Kompas