PETUGAS Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri baru-baru ini mengungkap keberadaan minilab narkoba yang berfungsi untuk “mencuci” sabu berkualitas rendah menjadi barang yang tampak baru. Lokasi tersebut ditemukan di daerah Tanjungpiayu, serta di Baloi Permai.
Kepala Polda Kepri, Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin, dalam konferensi pers di Mapolda Kepri pada Selasa (26/9/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 5 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka.
“Kami menemukan dua lokasi yang digunakan untuk produksi sabu, di mana para pelaku memilih tempat yang terisolasi untuk menghindari perhatian masyarakat,” ujarnya.
Tersangka berinisial VO dan PST bertanggung jawab dalam proses pencucian sabu. Mereka bekerja di bawah arahan tersangka lain, AR, yang berasal dari Pekanbaru, Riau. Menurut Asep, lokasi minilab ini terletak jauh di dalam kebun, tersembunyi dari pandangan orang.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada Minggu (14/9) mengenai peredaran narkoba jenis kristal bening di Kampung Madani, Kelurahan Mekakuning. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap VO dan PST di kos mereka di Baloi Permai, di mana ditemukan 3,9 gram sabu.
Dari penangkapan itu, penyidik melanjutkan ke lokasi tambak udang di Tanjung Piayu, yang merupakan tempat pembuatan narkoba. Di sana, petugas menemukan 5,5 kilogram sabu siap edar dan 556,3 gram ekstasi.
VO mengungkapkan bahwa sabu tersebut diolah dengan mencampurkan bahan kimia untuk memperbaiki kualitasnya. Mereka menyebut proses tersebut sebagai “laundry.” Untuk pekerjaan ini, mereka dijanjikan imbalan sebesar Rp20 juta.
Praktik ini sudah berlangsung selama tiga bulan, dan meskipun sabu hasil laundry tampak lebih baik, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa efek sampingnya dapat menyebabkan pusing pada pengguna.
Saat ini, lokasi minilab telah dipasang garis polisi, dan pihak kepolisian masih memburu tersangka lainnya, termasuk Eko, yang berperan sebagai penghubung, serta M, pemilik lahan tempat minilab beroperasi.
(dha)


