Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika
    1 jam lalu
    Pengusaha Jasa Pengurusan Tranportasi (JPT) Wajib Pahami Aturan Main Kepabeanan di Batam
    2 jam lalu
    Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
    1 hari lalu
    Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
    2 hari lalu
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    2 hari lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    7 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    1 minggu lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    7 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    7 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    21 jam lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    4 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Polresta Tanjungpinang: Faktor Pergaulan hingga Ekonomi Jadi Pemicu Anak Terlibat Kasus Pidana
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polresta Tanjungpinang: Faktor Pergaulan hingga Ekonomi Jadi Pemicu Anak Terlibat Kasus Pidana

Redaksi
Editor Redaksi 3 tahun lalu 612 disimak
Sebar
360
SEBARAN
ShareTweetTelegram

KEPALA Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Afriadi, mengungkap beberapa faktor pemicu terjadinya kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) di wilayah Tanjungpinang.

Menurut Afriadi anak terlibat kasus pidana rata-rata dipengaruhi faktor pergaulan, pengawasan orangtua, ekonomi, dan terlibat mengkonsumsi barang-barang terlarang, seperti narkoba hingga minuman keras.

“Keterbatasan ekonomi keluarga misalnya, dapat memicu anak melakukan tindak pidana pencurian,” kata Apriadi di Tanjungpinang, Jumat (23/9/2022).

Apriadi menyebutkan sejak Januari sampai September 2022, perkembangan kasus anak di Tanjungpinang mengalami naik turun.

Sepanjang periode tersebut, pihaknya telah menangani belasan kasus anak berhadapan dengan hukum. Antara lain anak sebagai pelaku sebanyak lima kasus, di mana dua kasus ditangani Polresta Tanjungpinang yaitu tindak pidana persetubuhan dan kekerasan anak di bawah umur.

Kemudian dua kasus pencurian kendaraan bermotor, masing-masing ditangani Polsek Tanjungpinang Timur dan Polsek Tanjungpinang Barat, dan satu kasus pengeroyokan ditangani Polsek Bukit Bestari.

Adapun anak sebagai korban sebanyak 14 kasus, yakni tindak pidana pencabulan dikenakan Pasal 82 terdapat 2 kasus dan 6 orang anak sebagai korban, tindak pidana persetubuhan dikenakan Pasal 81 terdapat 3 kasus dan 3 anak sebagai korban, selanjutnya tindak pidana kekerasan terhadap anak dikenakan Pasal 80 terdapat 5 kasus dan 5 anak sebagai korban.

“Jadi totalnya, ada 5 anak sebagai pelaku dan 14 anak sebagai korban,” ungkap Afriadi.

Menurutnya penanganan hukum terhadap anak berhadapan dengan hukum, tentu berbeda dengan orang dewasa berhadapan dengan hukum.

Ia mencontohkan dalam kasus persetubuhan, ketika pelaku dan korban sama-sama berstatus di bawah umur, penanganannya bisa melalui upaya diversi yaitu pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Langkah itu biasanya dilakukan dengan pendekatan mediasi, dialog, dan kesepakatan antarkedua belah pihak baik pelaku maupun korban, namun tetap melibatkan aparat penegak hukum dan instansi terkait permasalahan anak berhadapan dengan hukum.

“Tapi kalau anak sebagai korban dan pelaku orang dewasa, maka akan dikenakan Pasal 82 tentang Pencabulan,” ujarnya.

Afriadi menekankan pentingnya sosialisasi hukum terhadap anak oleh pihak-pihak terkait, seperti dunia pendidikan agar ke depan anak-anak terlindungi dari lingkaran tindak pidana baik anak sebagai pelaku maupun korban.

Ia menilai anak-anak masih minim pengetahuan terkait konsekuensi hukum ketika melakukan tindakan melanggar aturan yang berlaku.

“Misalnya anak sebagai pelaku pencabulan, mereka tidak tahu kalau perbuatannya ada konsekuensi hukum, karena dalam hal ini yang dirugikan adalah korban,” ucap dia.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau orangtua mengawasi ketat pergaulan anak supaya tidak terjerumus ke hal-hal negatif, apalagi di tengah derasnya arus perkembangan teknologi digital yang mempermudah penggunanya mengakses konten-konten positif bahkan negatif.

Dia turut menegaskan bahwa Polresta Tanjungpinang dalam menangani kasus anak berhadapan hukum, bekerja atas laporan, melakukan interogasi terhadap korban dan saksi, dan apabila ditemukan tindak pidana maka akan dinaikkan ke tingkat penyidikan.

(*)

Sumber: Antara

Pilihan Artikel untuk Anda

Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika

Pengusaha Jasa Pengurusan Tranportasi (JPT) Wajib Pahami Aturan Main Kepabeanan di Batam

Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025

Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam

Kaitan anak, ekonomi, hukum, kepri, Pergaulan, pidana, tanjungpinang
Redaksi 23 September 2022 23 September 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 11 Kasus Baru Covid-19 Muncul di Batam, 2 Meninggal Dunia
Artikel Selanjutnya Pemko dan BP Batam Terus Dorong Agar Investasi di Batam Bangkit
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika
Artikel 1 jam lalu 45 disimak
Pengusaha Jasa Pengurusan Tranportasi (JPT) Wajib Pahami Aturan Main Kepabeanan di Batam
Artikel 2 jam lalu 46 disimak
#Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
Ngobrol EveryWhere 21 jam lalu 132 disimak
Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
Artikel 1 hari lalu 153 disimak
Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
Artikel 2 hari lalu 194 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 5 hari lalu 383 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 5 hari lalu 365 disimak
Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
Artikel 3 hari lalu 361 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 7 hari lalu 341 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 5 hari lalu 326 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?